14 Asprov PSSI Masih Dipimpin Plt, Apakah Berpengaruh pada KLB dan Pemilihan Ketua Umum PSSI?

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Isu tata kelola di tubuh PSSI menjadi sorotan menjelang Kongres Tahunan yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026. Pasalnya, lebih dari 14 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI dikabarkan masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), bukan ketua definitif.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pegiat sepak bola nasional. Apakah banyaknya Asprov yang dipimpin Plt dapat memengaruhi pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) maupun pemilihan Ketua Umum PSSI di masa mendatang?

Baca Juga :
PSSI Tetapkan 3 Agustus sebagai Hari Penting, Kongres Tahunan Berbarengan dengan Duel Panas Timnas Indonesia vs Vietnam
Daftar Lengkap 46 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Meski demikian, hingga awal Juli 2026 belum ada agenda resmi KLB PSSI untuk memilih Ketua Umum baru. PSSI justru telah memastikan akan menggelar Kongres Tahunan pada 3 Agustus 2026 di Jakarta sebagai agenda rutin organisasi.

Lebih dari 14 Asprov Dipimpin Plt

Sorotan mengenai banyaknya Asprov yang dipimpin Plt mencuat pada pertengahan Juni 2026. Sejumlah tokoh sepak bola daerah menilai kondisi tersebut tidak ideal karena kepengurusan definitif dinilai penting untuk menjaga stabilitas organisasi di tingkat provinsi.

Mantan Ketua Asprov PSSI Jawa Barat, Tommy Apriantono, mempertanyakan masih banyaknya Asprov yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt). Ia menilai, PSSI perlu memberikan penjelasan terkait belum ditetapkannya ketua definitif di sejumlah daerah.

Menurutnya, kepastian kepemimpinan penting karena pengurus Askab dan Askot sebagai pemilik hak suara di tingkat Asprov masih menunggu kejelasan.

Apakah Berpengaruh terhadap KLB PSSI?

Secara aturan, keberadaan Plt Asprov tidak otomatis membuat PSSI harus menggelar Kongres Luar Biasa.

Berdasarkan Statuta PSSI Pasal 31, Kongres Luar Biasa (KLB) tidak dapat digelar secara sembarangan. KLB hanya dapat diselenggarakan apabila memenuhi salah satu syarat, yakni adanya permintaan tertulis dari sedikitnya dua pertiga Asosiasi Anggota, usulan Ketua Umum kepada Komite Eksekutif, atau persetujuan sedikitnya 10 anggota Komite Eksekutif (Exco). Setelah syarat tersebut terpenuhi, KLB wajib dilaksanakan dalam waktu paling lambat tiga bulan

Artinya, banyaknya Asprov yang dipimpin Plt bukan merupakan dasar otomatis untuk menggelar pemilihan Ketua Umum PSSI.

Namun dari sisi politik organisasi, kondisi tersebut tetap menarik perhatian. Asprov merupakan salah satu pemilik hak suara (voter) dalam Kongres PSSI, bersama klub-klub peserta kompetisi profesional serta beberapa unsur anggota lainnya.

Baca Juga :
Tak Lagi Mayoritas U-23, Cahya Supriadi Optimistis Timnas Indonesia Lebih Kuat di Piala AFF 2026
Masuk Timnas Indonesia Kini Tak Cukup Punya Skill, John Herdman Utamakan Hal Ini
Luke Vickery dan Mitchell Baker Masuk Skuad Piala AFF 2026? Sumardji Akhirnya Buka Suara

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhaj Sebut Pembenahan Mina Jadi Prioritas Haji Mendatang
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemkot Pekalongan catat 11.090 KPM PKH masuk kategori desil 1-4
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Kebakaran Rumah di Palmerah Jakbar, 100 Personel Damkar Diterjunkan
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Cristiano Ronaldo Umumkan Piala Dunia 2026 Jadi Penutup Karier Internasionalnya
• 42 menit laluharianfajar
thumb
5 Makanan dan Minuman yang Diam-Diam Bisa Bikin Kolesterol Naik
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.