KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan menimpa seorang perempuan asal Cirebon yang mengaku disiksa suami sirinya, seorang anggota polisi aktif Polres Tegal.
Menurut ibu korban, selama ini anaknya menutupi penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Ibu korban menyebut, saat menjenguk anaknya, pelaku selalu menghindar dari keluarga.
Korban bahkan meminta keluarga agar tidak melaporkan tindak kekerasan tersebut karena diancam oleh sang suami.
Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada September 2025.
Korban meminta transparansi dalam pengusutan kasus penganiayaan ini.
Saat ini, oknum polisi tersebut telah diamankan Bidpropam Polda Jawa Tengah dan menjalani pemeriksaan intensif.
Selain menjalani pemeriksaan etik, proses hukum juga berjalan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: [FULL] Penasihat Ahli Kapolri soal Polisi Aniaya Istri Siri: Pantas untuk PTDH dan Pidana
#penganiayaan #oknumpolisi #istri #kdrt #polri
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- oknum polisi
- kdrt
- penganiayaan
- istri dianiaya
- polisi siksa istri
- polres tegal





