Borok Akademis di Balik Penyelewengan KIP Kuliah

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah kampus yang diduga menyelewengkan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ternyata juga bobrok secara akademis. Pengajar setingkat rektor terbukti mengantongi ijazah palsu. Perkuliahan di kampus-kampus itu mangkrak setelah temuan kelas jarak jauh ilegal.

Kasus tersebut terungkap di Sekolah Tinggi Kesehatan Indonesia (STKINDO) Wirautama, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penyaluran KIP Kuliah bagi perguruan tinggi ini dibekukan akibat dugaan penyimpangan dana tersebut.

Investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada Oktober 2025 mengungkap, STKINDO mengambil komponen biaya hidup 1.375 mahasiswa penerima KIP Kuliah. Tindakan itu merugikan negara Rp 10,3 miliar.

Seorang sumber di tim audit Kemendiktisaintek menyebut, selain persoalan KIP Kuliah, mantan Ketua STKINDO Yusnan Yusuf menggunakan ijazah palsu untuk menyematkan gelar sarjana, magister, hingga doktor dalam penulisan nama lengkapnya. Yusnan seolah-olah menyelesaikan studi strata satu (S-1) Kesehatan Masyarakat STKINDO Wirautama, S-2 Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Gotong Royong, dan S-3 Ilmu Sosial Universitas Pasundan.

Kompas berjumpa dengan Yusnan di kampus utama STKINDO, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2026). ”Itu sudah beres, clear semua,” kata Yusnan saat dikonfirmasi.

Ketua Yayasan Pendidikan Pembangunan Generasi Muda Indonesia yang membawahkan STKINDO, Asep Ikhsan, menambahkan, Yusnan dicopot sebagai Ketua STKINDO. Meski demikian, Yusnan masih bekerja sebagai pengajar di kampus itu. ”Masa hal seperti itu dipermasalahkan, yang menggaji (Yusnan), kan, bukan negara. Di sini orang gila pun digaji, yang penting otaknya bagus dan perilakunya baik,” ucap Asep.

Kelas jauh

Selain persoalan jejak akademis pengajar, STKINDO juga terjerat persoalan kelas jarak jauh yang didirikan di Kabupaten Garut, 45 kilometer dari kampus utama. Kelas jarak jauh STKINDO dihentikan pada akhir 2024 karena dinyatakan ilegal oleh Kemendiktisaintek.

Terkait hal itu, Asep Ikhsan mengatakan, kelas jarak jauh tersebut didirikan mantan Ketua STKINDO sebelum Yusnan, yakni Momod Abdul Somad. Somad menolak untuk dikonfirmasi saat dihubungi Kompas. ”Mohon maaf, semuanya sudah selesai,” ucap Somad lewat pesan singkat.

Baca JugaPenyelewengan KIP Kuliah Terus Berulang, Bagaimana Polanya?

Ironisnya, kelas jauh ilegal yang didirikan Somad itu masih berdampak terhadap sejumlah mahasiswa sampai sekarang. Salah satu mahasiswa eks kelas jauh di Garut, Agus (23)—bukan nama sebenarnya—mengatakan, dia dipaksa mundur oleh pihak kampus pada April 2026. ”Sekarang, saya bingung mau bagaimana. Dulu, saya kira bisa jadi sarjana berkat KIP Kuliah, tetapi nyatanya uangnya malah diambil kampus dan saya dicoret sebagai mahasiswa,” ucapnya, Senin (1/6/2026).

Meski tahu ada persoalan KIP Kuliah dan akademis, Yusnan dan Asep tetap berharap pembekuan KIP bagi STKINDO dicabut. Pembayaran gaji dosen sepanjang 2026 macet akibat bantuan dibekukan sementara. ”Sampai detik ini, kami masih menunggu bantuan KIP Kuliah yang harusnya cair pada Februari. (KIP Kuliah) itu hidup mati kami, banyak dosen yang sudah ngeluh (karena gaji macet),” kata Yusnan.

Selain itu, Yusnan mengakui, minat calon mahasiswa untuk mendaftar di STKINDO amat rendah jika tidak ada bantuan kuliah gratis. Oleh karena itu, kampus mau tidak mau harus membantu mahasiswa agar mendapat KIP Kuliah.

Baca JugaKIP Kuliah Hendaknya Dibarengi Jaminan Kuliah Bermutu
Kejanggalan

Di Jawa Timur, Universitas Islam Lamongan (Unisla) diduga menyelewengkan dana Bantuan Pendidikan Miskin Berprestasi (Bidikmisi) angkatan 2019 serta KIP Kuliah angkatan 2020 dan 2021. Kerugian mahasiswa penerima bantuan pendidikan disinyalir setidaknya Rp 7,7 miliar.

Berdasarkan berkas laporan yang diterima Kompas dari tim audit Kemendiktisaintek, ada berbagai persoalan akademis setelah terungkapnya kasus penyelewengan dana bantuan kuliah pada 2022 di kampus yang sudah berdiri sejak 1986 ini.

Unisla dikelola Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Sunan Giri. Pengurus yayasan ini terlibat konflik internal yang berimplikasi terhadap staf dosen, termasuk belum cairnya tunjangan sertifikasi dosen bulan Juni, Juli, dan Agustus 2023.

Baca JugaBiaya Kuliah yang Dirasa Belum ”Ramah”

Selain itu, laporan data mahasiswa Unisla ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) diduga tidak semuanya valid karena ada kejanggalan tanggal masuk. Ada pula 10 ijazah bernomor register sama pada 24 lulusan atau ijazah ganda. Sejumlah mahasiswa yang dinyatakan lulus pada pelaporan PDDikti ternyata tidak lulus.

Unisla kemudian ditengarai telah meluluskan serta memberikan gelar dan ijazah kepada mahasiswa yang tidak berhak. Sebab, terdapat lulusan yang berstatus awal pindahan belum memenuhi jumlah satuan kredit semester (SKS) minimal saat diluluskan.

Terdapat tiga sampel tesis yang sepenuhnya hasil menjiplak. Tesis terindikasi kuat hasil plagiarisme dengan similaritas terkategori tinggi. Kompas sudah meminta tanggapan Wakil Rektor 1 Unisla Sugeng Dwi Hartantyo pada Jumat (3/7/2026) melalui telepon dan pesan Whatsapp terkait berbagai persoalan tersebut. Namun, hingga laporan ini diturunkan, Sugeng belum merespons.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling hingga Masuk Jurang di Nganjuk, Sebabkan 27 Orang Terluka
• 20 jam lalugrid.id
thumb
El Nino Berpotensi Picu Kebakaran TPA, Kementerian LH Ingatkan Kepala Daerah Agar Waspada
• 8 jam laluokezone.com
thumb
DLH Makassar Bidik Akhiri Open Dumping, SOMYA Digester Dinilai Jadi Solusi Sampah Organik
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Jelang Muktamar NU 2026, Sejauh Mana Persiapannya?
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Isu PHK Tokopedia dan TikTok, Said Iqbal Akan Investigasi
• 22 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.