Liputan6.com, Jakarta - Tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan operasi penindakan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Insiden itu terjadi ketika petugas menggerebek seorang target operasi yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam proses penindakan, aparat mendapat perlawanan dari sejumlah orang di lokasi hingga situasi berkembang menjadi tidak terkendali.
Advertisement
Operasi tersebut berlangsung pada Rabu malam, 1 Juli 2026, di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Untuk melakukan penindakan, sebanyak 12 personel Satresnarkoba diterjunkan ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas melakukan penangkapan terhadap target operasi di rumahnya, sementara tim kedua bersiaga sebagai unsur pendukung apabila situasi berkembang.
Operasi awalnya berjalan sesuai rencana. Target operasi berhasil diamankan oleh petugas. Namun situasi berubah ketika beberapa orang yang berada di dalam rumah bersama warga sekitar melakukan perlawanan terhadap aparat.
Perlawanan tersebut semakin membesar setelah massa terus berdatangan ke lokasi. Mereka disebut menyerang petugas menggunakan senjata tajam berupa parang hingga senjata api rakitan.
"Massa kemudian bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, personel berusaha menyelamatkan diri sambil menunggu bantuan datang. Sejumlah anggota memilih berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan di sekitar lokasi.




