Plafon Kredit Program Perumahan Naik Jadi Rp 50 Triliun, Ini Syarat Penerimanya

republika.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pemerintah terus memperkuat akses pembiayaan perumahan melalui peningkatan plafon kredit program perumahan (KPP) tahun 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.

"Karena antusiasme masyarakat sangat tinggi, plafon kredit program perumahan tahun ini ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Ini menunjukkan pemerintah serius memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha," ujar Maruarar Sirait atau disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Baca Juga
  • Kostrad Run 2026 Berlangsung Meriah, 10.000 Pelari Padati Monas
  • China Salip Jauh AS dalam Sains, Lembaga Riset Jerman Ungkap Rahasianya
  • Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Teman Belanja Sat Set di Tengah Aktivitas Padat

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat ekosistem sektor perumahan nasional.

Ara menambahkan bahwa pemerintah ingin menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau agar masyarakat tidak lagi bergantung pada pembiayaan informal berbunga tinggi.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurutnya, berbagai program pembiayaan perumahan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat memiliki hunian yang layak sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional.

KPP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025.

KPP merupakan kredit/ pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/ pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu/perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : ANTARA
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mencari Nadira, Mahasiswi Telkom University yang Hilang Tanpa Kabar
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Trump Akan Bertemu Zelensky dan Ahmed al-Sharaa di KTT NATO, Bahas Apa?
• 16 jam laludetik.com
thumb
Aqil Savik Blak-blakan Alasan Pilih Persija: Shin Tae-yong dan Target Juara Jadi Magnet
• 13 jam lalubola.com
thumb
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Detik-detik KPK Geledah Balai Milik Bupati Kuansing Nonaktif dan rumah Kadisbun
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.