Miris! Kasus Korupsi Bupati Langkat, Seragam Sekolah Jadi Lahan Gratifikasi

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK telah menetapkan Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin atau Ondim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ondim diduga menerima gratifikasi Rp 3,5 miliar dari sejumlah sumber.

Dirangkum detikcom, Senin (6/7/2026), Ondim ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (1/7). Ondim kemudian dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa intensif.

Setelah itu, KPK menetapkan Ondim sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga telah menerima suap dari pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif selaku pihak swasta.

Baca juga: Temuan Logam Tak Biasa Saat KPK OTT Bupati Langkat

Yaqub merupakan tim sukses Ondim pada Pilkada 2024. Setelah Ondim menang, Yaqub mendapat proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp 9,5 miliar dan Dinas Permukiman Langkat senilai Rp 748 juta.

Ondim kemudian meminta fee 10% ke Yaqub dari proyek itu. Nilainya, Rp 990 juta untuk proyek di Disdik Langkat dan Rp 126,8 juta untuk proyek di Disperkim.

KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.




(haf/imk)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 80.050 per Kg
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
6 Pilihan Sarapan Sehat yang Bantu Menjaga Berat Badan Ideal
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Andy Setyo Bertekad Menjadi Tulang Punggung di PSIS Semarang
• 19 jam lalubola.com
thumb
Sumur Minyak Tradisional Milik Warga Aceh Timur Meledak
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perkuat Ketahanan Energi, PGN Garap Potensi CBM di Tanjung Enim Sebesar 9,7 TCF
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.