JAKARTA - Polisi menangkap pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR berinisial FRS (37), pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap pemotor lain AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi menjelaskan, aksi penganiayaan itu berawal saat korban menegur pelaku berinisial FRS (37). Saat itu, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh pelaku.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakangnya terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” kata Kompol Nurma kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Pelaku yang merasa tidak terima akibat ditegur langsung memukul korban berkali-kali di bagian wajah menggunakan tangan kosong.
“Pelaku bukannya meminta maaf, malah melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar Kompol Nurma.
Akibat dari pemukulan dari pelaku tersebut, lanjut Nurma, korban mengalami luka memar di bagian rahang kirinya.




