Kompolnas Minta Pelaku yang Menyebabkan 3 Polisi Gugur di Katingan Dihukum Berat

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pelaku yang terlibat atas tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan dihukum seberat-beratnya jika terbukti menyekap, menganiaya, hingga membunuh mereka sebelum membuang jasadnya ke Sungai Katingan.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pihaknya masih akan memastikan penyebab pasti kematian para anggota polisi dengan meninjau langsung lokasi kejadian di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

"Kalau yang disekap dulu dan sebagainya, terus setelah meninggal dibuang ke sungai, ya kami minta siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Dia tidak hanya membunuh orang, tapi melawan negara, melawan pemberantasan narkoba," kata Anam, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Kompolnas Nilai Kondisi Lokasi Sulitkan Penggerebekan Narkoba di Katingan

Ia menambahkan, Kompolnas telah memperoleh informasi awal terkait dugaan penyebab kematian korban, identitas pelaku, hingga jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Namun, seluruh informasi itu masih akan diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan sebelum disampaikan kepada publik.

Anam menegaskan tragedi tersebut tidak boleh menghentikan upaya pemberantasan narkoba di Katingan.

"Karena memang (pemberantasan) narkoba ini menjadi program utama Pak Presiden dan Pak Kapolri," ujar dia.

Menurut dia, wilayah tempat kejadian perkara diduga merupakan salah satu kantong peredaran narkotika sehingga pengungkapan jaringan hingga aktor utamanya harus terus dilakukan.

"Karena kalau itu sudah terkenal kayak begitu artinya distribusinya memang banyak. Bosnya juga adalah ini harus ditarik sampai level siapa yang paling menjadi bos dalam jejaring narkoba di sana," tutur Anam.

Baca juga: Rekomendasi Kompolnas soal 3 Polisi Tewas saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan Kalteng

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana, gugur saat menggerebek bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu (1/7/2026).

Dua korban terakhir, yakni Bripda Nopandri dan Aiptu Sumaryanto sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KLH Minta Daerah Waspadai Kebakaran TPA di Tengah Ancaman El Nino
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Kim Jong Un Pamer Taring di Laut, Korut Tembakkan Rudal Strategis
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kondisi Ruben Onsu Usai Gugat Hak Asuh Anak
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
DPRD DKI: Tarif TransJakarta Rp5.000 Berpotensi Hemat Subsidi hingga Rp500 Miliar Per Tahun
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Respons Said Iqbal Kabar PHK Tokopedia-TikTok: Mencari Fakta Dahulu, Masalahnya Apa?
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.