Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda ke tahapan legislasi berikutnya.
Diketahui, perjuangan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda ini sudah sempat ramai pada 2013, 2015 dan 2020 yang diajukan oleh sejumlah akademisi, tokoh, dan budayawan Sunda yang telah menyusun naskah akademik sebagai dasar kajian.
"Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujar Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, setelah memimpin pertemuan tersebut.
Rahmat juga mengingatkan bahwa regulasi penyesuaian nama ini nantinya wajib mengantongi persetujuan akhir dari pemerintah pusat.
"Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda (Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jabar) tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat," ucap Rahmat.
Alasan Pergantian Nama Dari Jawa Barat ke Tatar SundaDisisi lain usulan pergantian nama dari Jawa Barat menjadi Tatar Sunda berakar pada keinginan untuk memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda yang menjadi mayoritas di wilayah tersebut.
Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia, yang juga merupakan tim pengkaji usulan, menegaskan bahwa perubahan nama ini memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang kuat. Pergantian nama dianggap sebagai strategi untuk menyelamatkan identitas Sunda yang kian terpinggirkan akibat pendekatan administratif selama ini.
Secara historis, wilayah Tatar Sunda dahulu membentang jauh lebih luas dibanding Provinsi Jawa Barat saat ini. Kawasan ini mencakup wilayah mulai dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali (daerah Tegal) di perbatasan Jawa Tengah. Bahkan, Jakarta secara administratif pernah masuk ke dalam wilayah Sunda sebelum menjadi daerah tersendiri.
Selain nilai historis, pergantian nama juga dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya Sunda yang memiliki keunikan dan kekayaan tersendiri. Identitas lokal ini dianggap memiliki potensi untuk menjadi dasar penguatan semangat dan etos kerja masyarakat Sunda dalam menghadapi tantangan pembangunan dan kesejahteraan.
Meski mengakui perubahan nama bukan jaminan instan bagi kesejahteraan ekonomi, Ganjar menekankan pentingnya pembentukan etos kerja baru melalui identitas tersebut.
"Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain," ucapnya.
Selain itu menurutnya usulan perubahan nama ini bukan hanya didorong momentum politik tertentu, tapi bagian dari perjuangan panjang yang telah berlangsung sejak bertahun-tahun.
"Saya kira nggak ada soal momentum. Ini mah soal maraton perjuangan aja. Apalagi sekarang DPRD memberikan respons yang bagus," ujar Ganjar.
Baca Juga:Ini Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Dino Patti Djalal Kritik Absennya RI





