Posisi Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO Belum Kuat

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Peran Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO mesti diperkuat komitmen semua instansi pemerintah terkait. Sebab, komisi yang dibentuk sejak tujuh dekade silam ini terus mengupayakan pemajuan pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta mempromosikan perdamaian dunia sesuai tujuan yang disepakati pemerintah dan persatuan bangsa-bangsa atau PBB.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno mengutarakan, untuk mengupayakan hal itu pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Hal ini menjadi dasar untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang selama ini dihadapi KNIU.

Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO atau KNIU dibentuk sejak 11 Juli 1977 menggantikan Lembaga Nasional Indonesia untuk UNESCO. KNIU seharusnya bertugas melancarkan dan mengkoordinasikan kegiatan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan dan komunikasi dalam rangka program pemerintah dan program UNESCO.

Namun, tugas itu dinilai berat karena KNIU harus bekerja sama dengan lebih dari 18 kementerian dan lembaga di Indonesia. "Selama ini KNIU menghadapi tantangan tak ringan karena secara kelembagaan posisinya belum kuat untuk menjalankan fungsi koordinasi lintas kementerian dan lembaga," kata Pratikno dalam acara serah terima Sekretariat KNIU di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Padahal, lanjut Pratikno, di tingkat internasional Indonesia hanya dipandang sebagai satu entitas KNIU yang selama ini kerap terkendala karena pelaksanaan program UNESCO di dalam negeri melibatkan banyak pemangku kepentingan. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi pekerjaan yang sangat kompleks.

Menyatukan semuanya dalam satu koordinasi bukanlah pekerjaan yang sederhana.

Selain koordinasi lintas sektor yang harus diperkuat agar kerja KNIU lebih efektif, penguatan sumber daya manusia (SDM) di dalamnya juga diperlukan. SDM KNIU harus memiliki kapasitas kerja sama internasional, komunikasi global, dan diplomasi yang memadai.

Baca JugaASEAN dan UNESCO Bahas Masa Depan Cagar Biosfer di Wakatobi

Hal terpenting yakni komitmen anggaran bukan hanya bagi sekretariat KNIU tapi juga bagi seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi bagian pelaksanaan program UNESCO. Pratikno menegaskan, seluruh kerja sama pemerintah dan UNESCO bermuara pada upaya membangun perdamaian dunia.

"Di UNESCO, wajah Indonesia hanya satu. Namun, di dalam negeri terdapat banyak kementerian dan lembaga yang masing-masing memiliki peran dan kewenangan. Menyatukan semuanya dalam satu koordinasi bukanlah pekerjaan yang sederhana," ucapnya.

Meski begitu, Pratikno berharap dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026, KNIU yang kini berada di bawah langsung lembaga kepresidenan harus tetap mampu menghasilkan berbagai prestasi yang membanggakan walau anggarannya terbatas.

Dengan aturan baru ini, Ketua KNIU dijabat Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dan Pelaksana Harian KNIU adalah Endah T.D Retnoastuti yang kini juga menjabat Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.

Babak baru

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai ini merupakan babak baru bagi KNIU. Dia meminta proses transisi segera dilaksanakan tanpa mengganggu keberlangsungan program-program yang telah berjalan, dengan tetap mengacu pada pengalaman dan praktik baik yang telah dibangun selama ini.

Baca JugaUNESCO Telah Antisipasi Keluarnya Amerika Serikat

Menurut Fadli, Indonesia saat ini memiliki sejumlah peran strategis, termasuk sebagai anggota UNESCO Executive Board periode 2023–2027 serta anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage periode 2026–2030.

Hal ini harus dimanfaatkan untuk menguatkan posisi Indonesia di tingkat internasional, sekaligus menunjukkan kekayaan bangsa di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

"Mudah-mudahan kita mempunyai semakin banyak warisan budaya dunia, baik yang kebendaan maupun yang tak benda, dan kita berharap peran Indonesia semakin aktif, terutama di dalam berbagai penentuan keputusan UNESCO ke depan," kata Fadli.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menambahkan, perubahan tata kelola KNIU tak boleh mengubah semangat pengabdian Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dunia melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Berbagai pengalaman kerja sama internasional, praktik kelembagaan, serta sistem yang telah dibangun Kemendikdasmen menjadi modal penting yang kini diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan.

"Yang berpindah hanyalah tata kelola administrasinya. Yang tetap hidup adalah semangat dan komitmen untuk membawa Indonesia semakin berperan dalam membangun perdamaian dunia melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi sebagaimana cita-cita luhur UNESCO," ucap Mu'ti.

Baca JugaUNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta Jadi Warisan Budaya Dunia

Pelaksana Harian KNIU Endah T.D Retnoastuti menyampaikan pihaknya akan segera menyelenggarakan rapat-rapat koordinasi secara intensif agar proses alih kelola berlangsung lancar.

"Setelah itu, baru penguatan kelembagaan dulu, tadi ada beberapa tantangan seperti SDM dan anggaran, itu akan kita laksanakan pelan-pelan, tetapi paling enggak kegiatan yang selama ini berlangsung tidak boleh terhenti," kata Endah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenkomdigi Ungkap 3 dari 5 Anak Palsukan Umur demi Bisa Main Medsos
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Baznas RI-MUI beri penghargaan untuk penegak hukum sahabat dhuafa
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Pengamat: Penanganan judol perlu libatkan semua platform di Indonesia
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Susunan Pemain dan Head to Head
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Gen Z dan Phone Anxiety: Kenapa Kita Lebih Nyaman Chat daripada Bicara Langsung
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.