Jakarta, VIVA – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat (Jakbar) mengatakan kebakaran rumah di Jalan Palmerah Utara III, RT 15/RW 08, Palmerah, pada Minggu malam, 5 Juli 2026 menelan korban jiwa seorang kakek berusia 81 tahun.
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat Syaiful Kahfi mengatakan korban tersebut bernama Suratman, dan diduga tidak sempat menyelamatkan diri saat api membesar.
"Korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam rumah. Korban merupakan laki-laki berusia 81 tahun," kata Syaiful saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dia mengungkapkan laporan kebakaran itu diterima petugas pada pukul 18.31 WIB. Api kemudian dapat dilokalisasi pada pukul 19.19 WIB sebelum memasuki proses pendinginan hingga pukul 19.36 WIB.
"Seluruh proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 20.18 WIB," ujar Syaiful.
Menurut dia, kebakaran diduga dipicu oleh fenomena kelistrikan. Namun, penyebab pasti kebakaran itu masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk dugaan sementara, berasal dari fenomena listrik," tutur Syaiful.
Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan rumah tinggal seluas sekitar 10x12 meter persegi yang dihuni lima kepala keluarga dengan total 12 jiwa.
Dalam proses penanganan, Sudin Gulkarmat Jakarta Barat mengerahkan 20 unit mobil pemadam beserta sekitar 100 personel gabungan, dengan rincian lima unit dikerahkan pada tahap awal, kemudian ditambah 15 unit pada tahap kedua untuk mempercepat proses pemadaman.
Peristiwa itu diketahui setelah warga melihat asap disertai kobaran api dari lantai dua salah satu rumah di kawasan tersebut sekitar pukul 18.28 WIB.
"Warga kemudian melaporkan kejadian itu melalui layanan darurat Jakarta Siaga 112, dan petugas pemadam segera menuju lokasi," ungkap Syaiful. (Ant)





