JAKARTA, DISWAY.ID-- Kendati Pemerintah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi masih berada dalam kondisi stabil, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa terkini, tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) naik dalam tiga tahun terakhir, dengan 64.855 pekerja pada 2023, 77.965 pekerja pada 2024, dan 88.519 pekerja pada 2025.
Dilansir dari data tersebut, disebutkan bahwa dalam periode Januari hingga Mei 2026, sudah terdapat 23.470 pekerja terkena PHK. Total sejak 2023 hingga Mei 2026 mencapai sedikitnya 254.809 pekerja.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Murah di Bekasi untuk Mengisi Liburan Sekolah 2026, Cocok Dikunjungi Semua Kalangan!
Menurut Ekonom sekaligus Dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kondisi ini menunjukkan bahwa konsumsi, stabilitas kredit rumah tangga, kemiskinan, dan daya tahan UMKM kini tengah menghadapi risiko besar.
"Karena konsumsi menjadi penopang utama ekonomi, PHK harus dipandang sebagai ancaman langsung terhadap fondasi pertumbuhan," tegas Achmad kepada Disway, pada Senin (06/07).
BACA JUGA:Promo Watsons Tanggal Cantik 7.7 Summer Sale, Banjir Diskon Produk Kecantikan dan Kesehatan
Dalam hal ini, Achmad juga turut menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS), yang menyebutkan bahwa angka pertumbuhan konsumsi masyarakat, yang juga semakin meningkat kian harinya hingga sebesar 5,52 persen, dengan rata-rata upah buruh pada Februari 2026 sebesar Rp 3,29 juta per bulan.
"Jika 254.809 pekerja yang terkena PHK sejak 2023 hingga Mei 2026 belum seluruhnya terserap kembali, potensi pendapatan bulanan yang terganggu mencapai sekitar Rp 838 miliar," ucap Achmad.
"Dalam setahun, nilainya mendekati Rp10 triliun. Angka ini bukan estimasi kerugian final karena sebagian pekerja mungkin sudah bekerja kembali, menerima pesangon, atau berpindah ke sektor informal. Namun, besaran tersebut cukup menunjukkan bahwa PHK memiliki konsekuensi makroekonomi," tambahnya.
BACA JUGA:Jose Mourinho Gagalkan Transfer Impian Manchester United
Sebelumnya, Pemerintah sendiri juga turut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah-langkah mitigasi, demi mencegah timbupnya berbagai permasalahan PHK.
Dalam hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi selaku ketua satgas menuturkan bahwa nantinya, pemerintah dan DPR akan secara rutin melakukan pertemuan untuk memetakan perusahaan-perusahaan yang menghadapi berbagai persoalan sehingga pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.
"Supaya ini bisa kita satukan semua kita bekerja bersama-sama untuk melakukan satu tentu melakukan monitoring dan kemudian bersama-sama saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi," ujar Prasetyo.





