LUMAJANG – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku.
Tersangka diketahui berinisial IR (18), yang tidak lain merupakan pacar sekaligus tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumah di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (3/7/2026).
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya," ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan. (*)




