Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Sugihardjo mengusulkan tarif berlangganan bus Transjakarta sebesar Rp200.000 per bulan agar ongkos pekerja yang menggunakan angkutan umum itu setiap hari menjadi lebih terjangkau.
Skema tersebut diusulkan bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif reguler Transjakarta menjadi Rp5.000 untuk layanan BRT, non-BRT, dan mikrotrans yang terintegrasi.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi Deddy Herlambang menilai usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait skema tarif berlangganan Transjakarta (TJ) Rp200.000 per bulan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang menggunakan layanan tersebut sehari-hari.
Deddy mengatakan skema tersebut akan membuat tarif menjadi lebih hemat apabila kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 telah diterapkan. "Ini adalah solusi gap tarif ekonomis bagi pengguna harian TJ bila memang tarif itu akan naik dinilai agak berat," ujar Deddy saat dihubungi, Senin, 6 Juli 2026.
Apabila pengguna melakukan perjalanan pulang pergi saat hari kerja, kata dia, maka kurang lebih tarif yang dikeluarkan per hari menjadi Rp10.000. Apabila dikalikan 25 hari kerja, maka total ongkos Transjakarta per bulan menjadi Rp250.000. Dengan skema berlangganan, maka pengguna dapat menghemat ongkos sebesar Rp50.000.
"Dengan harga berlangganan, tentunya tiap bulan akan lebih murah dibandingkan dengan tarif harian," tutur Deddy.
Sebelumnya, dengan skema tersebut, pengguna akan memperoleh potongan biaya. Perhitungan tarif langganan itu didasarkan pada asumsi pengguna melakukan perjalanan pulang pergi selama 25 hari kerja dalam satu bulan.
“Jadi, kalau orang yang bekerja hitungannya sehari sebulan 25 hari kerja, itu tarifnya mestinya kalau Rp5.000 berangkat, Rp5.000 pulang, udah Rp10.000. Kan jadi kali 25 hari berapa? Rp250.000," papar Sugihardjo.
Dari perhitungan tersebut, DTKJ mengusulkan agar pengguna yang memilih paket langganan memperoleh diskon sebesar 20 persen. (Ant)





