Anggota Komisi VIII DPR, Matindas Janusanti Rumambi, menegur pernyataan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyebut jemaah haji lanjut usia (lansia) “merepotkan” saat pelaksanaan ibadah haji.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR bersama FK KBIHU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).
Dalam rapat, Ketua DPW FK KBIHU Jawa Barat, Syatori, mengatakan pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah lansia membutuhkan perhatian khusus.
Ia menilai proses seleksi kemampuan fisik atau istitaah harus diperketat agar hanya jemaah yang benar-benar mampu secara kesehatan yang diberangkatkan.
“Lalu kemudian Pak Ketua, jadi bicara tentang lansia itu sebenarnya kami suka beristilah. Kalau yang lansia itu sebenarnya satu, kalau bisa mah ada batasan umur dan istitha’ahnya benar-benar dilakukan. Sebab lansia itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain, Pak,” kata Syatori.
Ia menjelaskan, hal itu dikarenakan kondisi sebagian jemaah membutuhkan pendampingan intensif selama menjalankan rangkaian ibadah.
“Kenapa merepotkan orang lain? Sebab jemaah itu rata-rata ingin khusyuk sendiri, Pak. Jadi enggak ada jemaah yang ingin, oh ini paling bisa membantu dari hotel ke mobil gitu aja. Kalau terus-menerus umpamanya tawaf dan lain sebagainya, ya sepengetahuan saya jemaah saya enggak mau gitu. Diserahkan kepada kami juga KBIHU,” ujarnya.
Syatori mengungkapkan, pada musim haji tahun ini, satu kloter bahkan memiliki lebih dari 60 jemaah yang membutuhkan bantuan kursi roda.
“Kemarin orang-orang yang demikian itu di kloter 1, orang-orang yang butuh didorong itu lebih dari 60 orang, Pak. Itu, jadi orang-orang begitu tuh. Oleh karena itu istitha’ahnya sangat penting oleh Kementerian Kesehatan yang benar-benar valid gitu,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung mendapat interupsi dari Anggota Komisi VIII DPR, Matindas Janusanti Rumambi.
Ia meminta Syatori mencabut penggunaan istilah yang menyebut jemaah lansia sebagai pihak yang merepotkan.
“Pimpinan, interupsi pimpinan. Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan. Ini live loh ya. Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan. Baik untuk dicabut kalimat itu,” tegas Matindas.
Menanggapi teguran tersebut, Syatori langsung menarik ucapannya. Ia pun menegaskan yang dimaksud merupakan jemaah yang memang membutuhkan bantuan khusus selama menjalankan ibadah.
“Baik, ya apalah istilahnya gitu. Yang jelas beliau repot sendiri, dan banyak orang yang harus seperti itu ya, bukan lansia, yang penting mah yang perlu didorong-dorong itu, Pak,” ujarnya.
Ia kemudian kembali menekankan pentingnya penyediaan layanan khusus bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas agar tidak muncul lagi persoalan di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar terkait layanan pendampingan.
“Jadi oleh karena itu saya tadi mencatat ada di pasal 6 poin E bahwa apa namanya lansia, disabilitas dan sebagainya ada pelayanan khusus di bidang pelayanan. Oleh karena itu kalau memang ada petugas-petugas yang disampaikan pimpinan tadi, itu kami berterima kasih gitu dan mohon diatur oleh pemerintah sebab memang yang lansia, disabilitas dan sebagainya kan mendapat pelayanan khusus dari pemerintah,” ungkap Syatori.
“Kalau memang khusus insyaallah tidak ada lagi apa namanya hal-hal yang berkaitan dengan pungli yang dilakukan oleh KBIH dan sebagainya,” pungkasnya.





