Tok! Harga Ayam Peternak Dipatok Rp19.500 per Kg, Telur Rp24.000 Mulai 15 Juli

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan harga acuan minimum ayam pedaging hidup (live bird) sebesar Rp19.500 per kilogram dan telur ayam ras Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak. Kebijakan yang mulai berlaku pada 15 Juli 2026 itu diharapkan dapat menghentikan anjloknya harga di tingkat peternak.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan pemerintah bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), asosiasi, dan pelaku usaha akan mengawal implementasi kesepakatan tersebut agar dipatuhi seluruh pihak.

“Mulai 15 Juli nanti kita sepakati harga live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur Rp24.000 per kilogram. Tugas kita bersama memastikan harga ini berjalan sehingga peternak semakin sejahtera. Sementara harga di tingkat konsumen tetap sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sudaryono dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Sudaryono menuturkan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan agar peternak memperoleh keuntungan yang layak tanpa membebani konsumen dengan harga pangan yang tinggi.

“Kita hidup dalam satu atap, Indonesia. Tidak boleh ada yang dirugikan. Peternaknya harus untung, tetapi konsumennya juga tidak boleh dirugikan. Karena itu harga ayam maupun telur tidak boleh terlalu mahal, tetapi juga tidak boleh terlalu murah. Negara hadir untuk menjaga keseimbangan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan ayam dan telur merupakan komoditas kebutuhan pokok sehingga mekanisme pembentukan harganya harus memberikan keadilan bagi seluruh pihak, baik peternak maupun konsumen.

Baca Juga

  • Harga Telur Anjlok, Kementan Minta BUMN-Koperasi Serap Produksi Peternak
  • Harga Daging Ayam dan Telur di Medan Turun, Diduga Akibat MBG Libur
  • Harga Telur Anjlok di Tingkat Peternak, Pemprov Jatim Panggil Middleman Pekan Depan
Penyebab Harga Ayam & Telur Anjlok

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda mengatakan anjloknya harga ayam dan telur di tingkat peternak dipicu ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.

Menurutnya, melimpahnya pasokan yang tidak diimbangi peningkatan permintaan menyebabkan harga di tingkat peternak tertekan. Karena itu, pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan suplai dan permintaan melalui berbagai langkah jangka pendek, menengah, dan panjang agar harga tidak jatuh di bawah biaya pokok produksi (BPP). 

“Yang terus kami lakukan adalah menjaga keseimbangan suplai dan demand melalui berbagai langkah jangka pendek, menengah, dan panjang agar harga di tingkat peternak tidak berada di bawah biaya pokok produksi. Jika kondisi ini terus berlangsung, keberlanjutan usaha peternak akan terganggu dan produksi nasional juga terancam,” pungkas Agung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Klaim Negara Masih Punya Banyak Uang, Rp430 Triliun Belum Dipakai
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Presiden Iran Kenang Sosok Mendiang Ali Khamenei: Beliau Bawa Kebebasan dan Keadilan
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
HUT Kostrad ke-65, AHY Apresiasi Garda Terdepan dan Dorong Profesional Modern
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Perempuan di Balik Bakul Jamu, Menjaga Warisan Sambil Berjalan Kaki
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.