Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita meminta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia terhadap masyarakat Kabupaten Mimika menghasilkan rekomendasi resmi kepada kementerian teknis terkait, bukan hanya agenda kunjungan lapangan, dalam rapat di Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Sonny Dorong Langkah Nyata dari Hasil RDPUSonny menilai pembahasan mengenai dugaan dampak tailing PT Freeport Indonesia telah dua kali dilakukan, sehingga menurutnya perlu menghasilkan tindak lanjut yang lebih konkret.
"Tidak elok kalau sudah sampai disini dua kali, nanti hasilnya cuma kunjungan. Menurut saya tidak ada progresivitas," ujar Sonny.
RDPU tersebut membahas dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia terhadap lingkungan hidup, wilayah pesisir, alur sungai, dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Dalam paparan yang disampaikan perwakilan masyarakat, disebutkan adanya dugaan dampak di 23 kampung pada tiga distrik terdampak, yaitu Agimuga, Jita, dan Mimika Timur Jauh, meliputi pendangkalan Sungai Yamaima, kerusakan pulau-pulau yang dianggap keramat oleh masyarakat adat, krisis air bersih, gangguan kesehatan pada anak-anak di Kampung Oyotya, serta terhentinya operasional kapal perintis menuju Dermaga Sipu-Sipu akibat pendangkalan alur sungai.
Usulkan Rekomendasi kepada Kementerian TeknisSonny meminta Komisi IV DPR RI berfokus menyusun rekomendasi sesuai kewenangan kementerian teknis untuk menangani persoalan yang disampaikan masyarakat.
"Kalau bicara ada sungai yang rusak, saya kira Komisi IV bisa merekomendasikan kepada Kementerian Kehutanan untuk segera melakukan pembenahan. Kalau terkait sagu yang hilang, ini soal ketahanan pangan, Komisi IV bisa merekomendasikan untuk mencari solusinya kepada Menteri Pertanian. Kalau soal laut yang sekarang menjadikan transportasi utama karena sungai sudah tidak bisa dilewati, karena pelabuhan juga sudah tidak ada, saya kira Komisi IV bisa merekomendasikan kepada Kementerian KKP untuk segera membangun yang dibutuhkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Ia juga menyoroti tindak lanjut kesepakatan tahun 2023 yang menurutnya baru menghasilkan pembangunan rumah singgah, sementara sejumlah usulan lain, termasuk pembangunan smelter di Timika, belum terealisasi.
"Saya kira perlu ada kesimpulan atau paling tidak catatan rapat, yang itu nanti secara internal kita pastikan beberapa hal itu bisa direkomendasikan baik kepada KKP, baik kepada Kementerian Pertanian, baik kepada Kementerian Kehutanan," pungkasnya.




