JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan tentang unggahan di akun media sosial Instagram resminya yang berisi ucapan selamat ulang tahun untuk eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Ucapan ini diunggah akun resmi Dasco pada Minggu (5/7/2026) atau setelah Nadiem Makarim divonis bersalah atas perkara koruspi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.
Dasco mengatakan ucapan selamat ulang tahun untuk Nadiem dibuat oleh admin media sosialnya. Politikus Partai Gerindra itu menyebut admin media sosialnya terbiasa menyampaikan ucapan untuk tokoh-tokoh.
Baca Juga: Pihak Nadiem Segera Serahkan Memori Banding: Kami akan Sampaikan Fakta-Fakta yang Diabaikan Hakim
"Ya, jadi admin saya yang baru itu dia kemudian membiasakan untuk mengucapkan ulang tahun untuk setiap tokoh," kata Dasco dilaporkan tim liputan KompasTV, Senin (6/7/2026).
"Jadi memang saya bingung, banyak yang tanyakan hal itu kepada saya."
Meskipun demikian, Dasco menegaskan ucapan selamat ulang tahun itu bukan isyarat bahwa akan ada pengampunan atau penghapusan hukuman dari presiden untuk Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6).
Vonis Nadiem tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.
Baca Juga: Dasco Sebut Ada Pihak yang Goreng Isu Ekonomi: Seolah Negara Kita Sedang Runtuh
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- sufmi dasco ahmad
- nadiem makarim
- nadiem pengampunan presiden
- instagram dasco
- vonis nadiem





