CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan melakukan intervensi terkait sanksi yang dijatuhkan kepada penyerang timnas AS, Folarin Balogun.
Atas intervensi tersebut, sang pemain akhirnya diizinkan tampil menghadapi Belgia pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Senin (6/7).
Balogun sebelumnya dipastikan harus menjalani hukuman larangan bermain satu pertandingan setelah menerima kartu merah pada laga babak 32 besar melawan Bosnia dan Herzegovina, Rabu (1/7).
Hukuman otomatis itu dijatuhkan karena ia menginjak kaki kanan pemain Bosnia, Tarik Muharemovic.
Namun, harian The New York Times melaporkan Trump menghubungi Presiden FIFA, Gianni Infantino, beberapa jam setelah pertandingan untuk meminta agar hukuman terhadap Balogun ditinjau kembali. Laporan tersebut mengutip empat sumber yang mengetahui isi pembicaraan tersebut.
FIFA kemudian mengumumkan pada Senin bahwa Balogun diperbolehkan tampil menghadapi Belgia di Seattle Stadium setelah badan peradilan organisasi itu menangguhkan pelaksanaan sanksi yang dijatuhkan kepada pemain berusia 25 tahun tersebut.
Dalam penjelasannya, FIFA menyebut keputusan itu mengacu pada Pasal 27 FIFA Disciplinary Code (FDC), yang memberikan kewenangan kepada badan peradilan FIFA untuk menangguhkan sepenuhnya atau sebagian pelaksanaan tindakan disipliner.
Berdasarkan ketentuan tersebut, hukuman skorsing otomatis terhadap Balogun ditangguhkan dengan masa percobaan selama satu tahun.
Trump menyambut keputusan tersebut melalui akun media sosial Truth Social. "Terima kasih kepada FIFA karena telah melakukan hal yang benar dan membatalkan ketidakadilan besar!" tulisnya.
Menurut laporan The New York Times, keputusan FIFA tersebut tergolong sangat langka.
Media itu menyebut ini merupakan pertama kalinya sejak 1962 seorang pemain diizinkan tampil di Piala Dunia meski sebelumnya seharusnya menjalani skorsing akibat kartu merah yang diterimanya.




