Legislator Heran soal Amplop Bupati Kuansing, Bakal Klarifikasi Raja Juli

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengaku heran Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli tidak mengembalikan langsung amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby ke KPK. Dia menilai pengembalian amplop itu seharusnya tidak lagi dikirim ke Suhardiman yang kini terjerat kasus suap.

"Begini, kalau tentang itu kan kita berpegang kepada, pertama aturan undang-undangnya. Yang kedua kita juga harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau ketentuan undang-undang Tipikor, bahwa pengembalian itu tidak akan menghapuskan terhadap acara pidananya," kata Firman mengawali pendapatnya, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Komisi IV DPR Jadwalkan Rapat dengan Menhut Bahas Alih Fungsi Lahan Kuansing

Firman menyebut secara aturan pelaporan ke KPK memang diberikan tenggat waktu 30 hari. Kendati demikian, ia berharap Raja Juli memberikan klarifikasi mengapa baru dikirim ke KPK usai pemberitaan korupsi Bupati Kuansing heboh di publik

"Jadi pejabat yang terkait itu harusnya menyerahkannya kepada KPK sebelum 30 hari. Karena itu ada tenggang waktu, itu kan harusnya kan ke KPK bukan ke yang bersangkutan. Oleh karena itu, ini yang tentunya perlu ada klarifikasi," ujar legislator Golkar ini.

Menurutnya, KPK nanti akan menelusuri mengapa Raja Juli tak memberikan langsung amplop tersebut ke pihaknya. Dia juga menyayangkan Raja Juli tak kembalikan langsung amplop tersebut ke KPK.

"Itu yang kita sayangkan, kenapa mengembalikannya ke sana. Kenapa nggak menyerahkan ke KPK? Harusnya kan ketika sudah tahu ada barang ditinggal ke mejanya katakanlah kalau dia nggak tahu. Itu kan harusnya kan segera menyerahkan kepada KPK," ujar Firman.

"Kalau ada barang di meja yang bukan haknya, itu kan mestinya harusnya segera dilaporkan. Jadi ada keanehannya di situ. Walaupun kita harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah gitu ya. Tapi secara logika umum, ya masyarakat kan tahu tentang dasar aturan undang-undangnya seperti apa," tambah dia.

Baca juga: Respons KPK soal Menhut Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing

Selain itu, dia mengatakan Komisi IV DPR akan melakukan Rapat Kerja dengan Kemenhut dalam waktu dekat. Pihaknya akan meminta penjelasan terkait itu supaya publik tidak bingung.

"Ya, kita ingin mendengarkan secara langsung, tapi karena ini sudah menjadi ranah penegak hukum ya tentunya kita cuman hanya ingin mendengarkan klarifikasinya apa sih sebetulnya yang terjadi gitu," ujar Firman.

"Karena kita juga tidak akan mengintervensi aparat penegak hukum. Kita tidak akan mengintervensi tapi kita akan mendengarkan apa sih sebetulnya yang terjadi gitu, supaya kita sebagai mitra juga bisa menjawab pertanyaan publik," imbuhnya.

Baca juga: Menhut Raja Juli Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan




(dwr/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengemis Muda Bermodus Kehabisan Bensin Diamankan Satpol PP
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penonton Konser Denny Caknan di Surabaya Ricuh, Anggota Babinsa-Damkar Terluka
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Cegah Tawuran, Polsek Penjaringan Gelar Kejuaraan Tinju untuk Remaja
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kebiasaan yang Bisa Bikin Orang Lain Nggak Nyaman Denganmu
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tiga Menteri Prabowo Komit Bangun Peradaban Lewat Sains, Pendidikan, dan Kebudayaan
• 2 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.