Nabire (ANTARA) - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah Agustinus Anggaibak menegaskan keberhasilan pelaksanaan UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua tidak diukur dari besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah, melainkan dari meningkatnya kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
"Keberhasilan Otsus sesungguhnya adalah meningkatnya kualitas hidup OAP, bertambahnya akses pendidikan dan kesehatan, kesempatan kerja yang semakin luas, perlindungan hak ulayat, pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, serta terjaganya nilai-nilai budaya Papua," kata Agustinus saat membuka bimtek sosialisasi UU Otsus terhadap anggota MRP Provinsi Papua Tengah di Nabire, Senin.
Ia mengatakan, Otsus merupakan kebijakan konstitusional yang lahir untuk memberikan keadilan, pengakuan, perlindungan, dan penghormatan terhadap kekhususan masyarakat Papua sekaligus menjadi instrumen negara mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Menurut Agustinus sebagai provinsi yang masih relatif muda, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kesenjangan infrastruktur, keterbatasan pelayanan dasar, kondisi geografis yang sulit, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, lanjutnya, implementasi Otsus harus mampu menjadi solusi nyata dalam menjawab berbagai persoalan tersebut.
MRP Papua Tengah memandang pelaksanaan Otsus harus berlandaskan tiga prinsip utama, yakni keberpihakan kepada Orang Asli Papua, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pengelolaan dana Otsus yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi keinginan.
Ia mengakui pelaksanaan Otsus masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya terbatasnya kewenangan yang dimiliki MRP sehingga ruang gerak lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap hak-hak OAP menjadi belum optimal.
Oleh sebab itu, pihaknya menilai sosialisasi Undang-Undang Otsus perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru mengenai kebijakan tersebut.
"Kami ingin memastikan Otonomi Khusus menjadi instrumen untuk membangun Papua Tengah yang lebih maju, damai, aman, berkeadilan, dan bermartabat, sekaligus menjamin pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat adat, serta perlindungan budaya Papua semakin baik," kata Agustinus.
Baca juga: Menko Polkam dan Kepala BIN jadi warga kehormatan Papua Pegunungan
Baca juga: MRP Papua setujui Raperdasus penguatan perlindungan OAP
"Keberhasilan Otsus sesungguhnya adalah meningkatnya kualitas hidup OAP, bertambahnya akses pendidikan dan kesehatan, kesempatan kerja yang semakin luas, perlindungan hak ulayat, pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, serta terjaganya nilai-nilai budaya Papua," kata Agustinus saat membuka bimtek sosialisasi UU Otsus terhadap anggota MRP Provinsi Papua Tengah di Nabire, Senin.
Ia mengatakan, Otsus merupakan kebijakan konstitusional yang lahir untuk memberikan keadilan, pengakuan, perlindungan, dan penghormatan terhadap kekhususan masyarakat Papua sekaligus menjadi instrumen negara mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Menurut Agustinus sebagai provinsi yang masih relatif muda, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kesenjangan infrastruktur, keterbatasan pelayanan dasar, kondisi geografis yang sulit, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, lanjutnya, implementasi Otsus harus mampu menjadi solusi nyata dalam menjawab berbagai persoalan tersebut.
MRP Papua Tengah memandang pelaksanaan Otsus harus berlandaskan tiga prinsip utama, yakni keberpihakan kepada Orang Asli Papua, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pengelolaan dana Otsus yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi keinginan.
Ia mengakui pelaksanaan Otsus masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya terbatasnya kewenangan yang dimiliki MRP sehingga ruang gerak lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap hak-hak OAP menjadi belum optimal.
Oleh sebab itu, pihaknya menilai sosialisasi Undang-Undang Otsus perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru mengenai kebijakan tersebut.
"Kami ingin memastikan Otonomi Khusus menjadi instrumen untuk membangun Papua Tengah yang lebih maju, damai, aman, berkeadilan, dan bermartabat, sekaligus menjamin pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat adat, serta perlindungan budaya Papua semakin baik," kata Agustinus.
Baca juga: Menko Polkam dan Kepala BIN jadi warga kehormatan Papua Pegunungan
Baca juga: MRP Papua setujui Raperdasus penguatan perlindungan OAP





