Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar di Bawah Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Medan, VIVA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026). Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar.

Penyampaian Ranperda dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.

Baca Juga :
Tren Surplus Berakhir, Neraca Perdagangan RI Defisit US$1,61 Miliar di Mei 2026
Rupiah Kembali Melemah ke Rp 17.965 Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Pada kesempatan itu, Gubernur Bobby memaparkan sejumlah laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas.

Bobby menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau sebesar 95,87% dari target pendapatan sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92,00% dari total anggaran belanja sebesar Rp12,507 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar," ujar Bobby, dikutip Senin, 6 Juli 2026.

Selain itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.

Bobby mengatakan, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.

Atas laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Bobby, capaian tersebut menjadi prestasi yang patut disyukuri karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut, sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.

Untuk itu, Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk DPRD Sumut yang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras dan jerih payah seluruhnya, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan," katanya.

Baca Juga :
Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026, Apresiasi Masyarakat Taat Pajak
Perangi Narkoba, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Patroli Gabungan di Asahan
Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata Masyarakat

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia-Singapura Berkomitmen Jaga Perdamaian Kawasan dan Amankan Selat Malaka
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kemenkes Kirim Bantuan Logistik ke TPA Jatiwaringin, Ribuan Masker, Oksigen hingga Tenda
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Baznas gandeng Wamen PKP perkuat kolaborasi untuk sejahterakan rakyat
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Demi Lawan Dolar AS, Won Korea Diperdagangkan 24 Jam Mulai Hari Ini
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Puluhan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Memilih Bertahan di Pengungsian
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.