Komisi X DPR RI dorong evaluasi kebijakan pendidikan tinggi nasional

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati berkomitmen mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penerimaan mahasiswa baru serta skema bantuan pendidikan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Esti saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama pimpinan PTS se-DIY di Yogyakarta, Senin (6/7).

Esti di Yogyakarta, Senin, mengakui keresahan terkait ketimpangan sistem penerimaan mahasiswa baru telah lama disuarakan. Menurutnya, jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dibuka berlarut-larut sering kali mematikan ruang bagi PTS untuk menjaring mahasiswa lebih awal dengan jumlah yang memadai.

"Komisi X telah membentuk panitia kerja (panja) untuk mencari fakta di lapangan terkait masalah yang dihadapi PTS. Kami akan memberikan tekanan kepada pemerintah agar ada evaluasi terkait penerimaan mahasiswa baru sehingga PTS memiliki ruang yang adil dan kepastian waktu," katanya.

Terkait skema bantuan, Esti mendukung tuntutan pimpinan PTS mengenai perlunya penambahan kuota serta penyesuaian besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Ia menyoroti adanya penurunan nilai bantuan bagi kampus unggul dari Rp8 juta menjadi Rp4,5 juta per semester yang dinilai memberatkan institusi pendidikan.

"Kami sangat setuju jumlahnya ditambah dan besarannya disesuaikan. Tidak mungkin kampus unggul dapat berjalan optimal dengan biaya bantuan hanya Rp4,5 juta per semester. Kami akan kawal tuntutan ini dengan keras dan tegas," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY Prof. Zuly Qodir menekankan perlunya tinjauan ulang terhadap sejumlah Peraturan Menteri terkait tata kelola pendidikan. Ia menyoroti tiga isu krusial yakni sistem penerimaan mahasiswa baru, keadilan distribusi beasiswa, dan kerumitan regulasi pembukaan program studi baru.

Zuly memaparkan PTS kini dibebani kewajiban menerima mahasiswa dari daerah 3T tanpa adanya subsidi pendanaan yang memadai dari negara. Kondisi ini dianggap sebagai ketimpangan kebijakan, mengingat PTN mendapatkan dukungan fiskal yang jauh lebih besar.

"Selain itu, kami menyoroti disparitas kemudahan pembukaan program studi baru. PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) dapat membuka prodi dengan proses yang sangat fleksibel, sementara PTS harus memenuhi syarat yang sangat ketat dan rumit. Hal ini seharusnya disetarakan agar tercipta iklim kompetisi yang sehat," paparnya.

Zuly berharap agar pemerintah dapat mengambil jalan tengah, seperti mengizinkan PTS menarik kekurangan biaya dari mahasiswa penerima KIP-K yang tidak tertutupi oleh subsidi negara, sehingga beban finansial kampus tidak semakin membengkak.

FGD ini dihadiri oleh pimpinan dari sejumlah universitas besar di DIY, termasuk UAD, UII, UNISA, UMBY, Universitas Janabadra, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, dan Universitas Sanata Dharma. Seluruh masukan dari forum tersebut akan disusun menjadi rekomendasi kebijakan untuk dibawa dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama kementerian terkait guna perbaikan tata kelola pendidikan tinggi nasional pada tahun anggaran mendatang.

Baca juga: 256.369 peserta lulus SNBT 2026

Baca juga: Kemdiktisaintek: 99 persen kecurangan pada SNBT sasar Prodi Kedokteran




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Halim PK Jakarta
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dihadiri Legenda PSM Makassar Rahman Usman hingga Ansar Abdullah, Wali Kota 2026 Mencari The Next Asnawi Mangkualam
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Agrinas Palma Reaktivasi Pabrik Biodiesel di Riau, Biayanya Disebut Murah
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Titik Api di TPA Jatiwaringin Masih Tersebar di Beberapa Lokasi
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Liburan ke Telaga Ciburial Bogor: Segarnya Berendam di Mata Air Alami
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.