Polri Ungkap Modus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Manipulasi Kualitas hingga Harga Kontrak

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri mengungkap sejumlah modus yang diduga digunakan dalam perkara korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) selama periode 2018-2026.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan, penyidik menemukan sedikitnya tiga bentuk dugaan penyimpangan dalam proses penyelidikan yang kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok,” kata Robertus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Polri Sebut Korupsi Batu Bara Picu Blackout, Negara Rugi Rp 5 Triliun

Selain memanipulasi dokumen kualitas batu bara, penyidik juga menemukan dugaan manipulasi terhadap kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU.

Tak hanya itu, penyidik menduga terdapat penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan batu bara yang sebenarnya.

“Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” ujarnya.

Menurut dia, dugaan praktik tersebut berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU sehingga memicu pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.

Baca juga: Polri Usut Korupsi Pengadaan Batu Bara ke PLTU, Sudah Masuk Penyidikan

Robertus menyebut wilayah yang terdampak meliputi Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.

Akibat dugaan tindak pidana tersebut, penyidik mengindikasikan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp 5 triliun.

“Namun terkait dengan nilai ini, secara riil dan pasti saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi,” tutur Robertus.

Saat ini, perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Penyidik akan memeriksa para saksi dan ahli, menyita dokumen serta data elektronik, menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi.

Dalam penyelidikan awal, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke PLTU yang melibatkan PT OBP dan PT BRA.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: AS Raja Ekspor Senjata Dunia, RI Ikut Borong Amunisi
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
China Uji Coba Rudal Berkemampuan Nuklir di Samudera Pasifik
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Lusa, Satu Juta Orang Bakal Demo Dukung MBG di Jakarta
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Demam Piala Dunia, Robot Humanoid Gelar Cup Antar Negara di Korsel
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kakek 81 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Palmerah
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.