Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah menaikkan status kasus korupsi pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU ke tingkat penyidikan. Sejumlah alat bukti telah dikantongi penyidik untuk menaikkan perkara ini dari proses penyelidikan.
Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan sejak awal bulan ini. Perkara tersebut tertera dengan nomor penyidikan SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026," kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (6/7/2026).
Totok mengatakan ada dua perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka diduga telah melakukan penyimpangan terkait pemenuhan pasokan batu bara di sejumlah PLTU sejak tahun 2018.
"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.
Menurut Totok, belasan saksi saat ini telah dimintai keterangan oleh Kortas Tipikor Polri. Penyidik juga telah menganalisis sejumlah dokumen untuk membuat terang perkara.
"Ada enam belas yang sudah dimintai keterangan. Awalnya kita sudah mengeluarkan tiga puluh empat, tapi yang baru bisa diklarifikasi enam belas," jelas Totok.
"Kemudian yang kedua, beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan," sambungnya.
Kasus korupsi batu bara ini menyebabkan kerugian hingga Rp 5 triliun. Totok mengatakan perhitungan itu bukan hasil akhir karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Karena ini masih baru ditingkatkan dari tahap lidik ke sidik, tentu nanti setelah BPK mengeluarkan audit investigasi nanti kita akan sampaikan," pungkas Totok.
(ygs/rfs)





