Tulang Bawang, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Pemkab Tuba) mengikuti kegiatan verifikasi faktual Penghargaan Kinerja Daerah Tahun 2026 yang dihadiri tim dari Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tulang Bawang.
Verifikasi faktual tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penilaian kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik yang telah dijalankan oleh Pemkab Tulang Bawang.
Dalam sambutannya, Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang hadir di Sai Bumi Nengah Nyappur.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang turut mendukung upaya peningkatan kualitas pemerintahan di Kabupaten Tulang Bawang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak dalam kegiatan verifikasi faktual Penghargaan Kinerja Daerah Tahun 2026 ini. Semoga kegiatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di masa mendatang,” ujar Qudrotul Ikhwan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati turut mengungkapkan rencana pengembangan kawasan strategis di wilayah Dipasena.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan menerima hibah lahan seluas kurang lebih 1.500 hektare, yang terdiri dari sekitar 1.000 hektare lahan persawahan dan 500 hektare lahan daratan.
Menurutnya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor peternakan, perikanan, dan pertanian melalui program hilirisasi. Dari total lahan yang akan diterima, sekitar 400 hingga 500 hektare direncanakan menjadi kawasan hilirisasi yang didukung oleh investor.
“Insyaallah pada tanggal 14 hingga 15 mendatang, lahan seluas sekitar 1.500 hektare di Dipasena akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Sebagian lahan akan digunakan sebagai kawasan hilirisasi peternakan, perikanan, dan pertanian. Investor sudah tersedia, namun peletakan batu pertama belum dapat dilakukan karena status lahan masih belum menjadi aset pemerintah daerah. Setelah penyerahan dilakukan, kami akan segera mengurus Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” jelasnya.
Reporter: Dian Aria.S





