Polri Dalami Dugaan Korupsi Batu Bara, Dugaan TPPU yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun

viva.co.id
23 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor batu bara yang terjadi pada periode 2018 hingga 2022. Dalam tahap awal penyidikan ini, aparat penegak hukum masih mendalami berbagai aspek perkara, mulai dari potensi kerugian negara, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga keterkaitan distribusi batu bara terhadap pasokan energi.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan komoditas strategis nasional. Sejumlah isu yang sempat berkembang di ruang publik, termasuk mengenai pasokan batu bara dan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di Sumatra, turut menjadi materi yang dikonfirmasi kepada penyidik dalam konferensi pers.

Baca Juga :
Kemudahan Aspek Perizinan Dinilai Bisa Ikut Menekan Aktivitas Tambang Ilegal
Hakim Tegaskan Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, Audit BPKP Dinyatakan Sah dan Valid

Namun demikian, penyidik menegaskan bahwa seluruh proses hukum masih berada pada tahap penyidikan sehingga setiap dugaan masih akan dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, analisis dokumen, hingga hasil audit investigatif.

Kerugian Negara Masih Menunggu Audit Investigatif

Kepala Kortastipidkor Polri menjelaskan bahwa nilai kerugian negara belum dapat diumumkan karena masih menunggu hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, penghitungan kerugian negara merupakan kewenangan lembaga auditor sehingga penyidik belum dapat menyampaikan angka pasti kepada publik.

"Yang pertama berkaitan dengan penghitungan kerugian negara, itu ranahnya di BPK. Karena ini masih baru ditingkatkan dari tahap lidik ke sidik, tentu nanti setelah BPK mengeluarkan audit investigasi nanti kita akan sampaikan," ujarnya.

Hasil audit tersebut nantinya menjadi salah satu dasar penting dalam mengungkap besaran dampak yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dugaan TPPU Berpotensi Didalami Seiring Perkembangan Penyidikan

Selain fokus pada dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga membuka peluang untuk mendalami aspek tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan bukti yang mengarah ke sana.

Pendalaman tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara untuk menelusuri aliran dana maupun dugaan penyamaran hasil tindak pidana apabila memenuhi unsur-unsur hukum.

Seluruh proses tersebut masih bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, dokumen, serta alat bukti lain yang sedang dikumpulkan penyidik.

Penyidik Telah Periksa 16 Saksi
Baca Juga :
Geger! Jaksa Mangkir Tanpa Sebab, Sidang PK Nikita Mirzani Terpaksa Ditunda
Akhir Pelarian Michael Steven, Buron Interpol Tersebut Ditangkap di Maroko
Bahlil Bantah Isu Krisis Batu Bara Pemicu Pemadaman Listrik di Jawa, Ungkap Pasokan PLN Sudah Aman

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fakta Kepribadian Orang yang Banyak Bicara
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Populer: OJK Imbau Waspada Penipuan Sensus Ekonomi; Gaji Tinggi Haaland
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Dapat Ucapan Ultah dari Dasco, Begini Reaksi Kubu Nadiem
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Anggota Komisi IV DPR Robert Kardinal Singgung Dampak Operasi Tambang Freeport terhadap Nelayan Mimika
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Aamir Khan Resmi Lepas Status Duda, Nikahi Gauri Spratt di Mumbai
• 13 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.