HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menegaskan komitmen untuk memperkuat pengelolaan zakat melalui transformasi digital dan penguatan basis data big data. Langkah ini menjadi prioritas utama kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 demi meningkatkan efisiensi layanan dan akuntabilitas dalam penghimpunan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
Proses seleksi lima pimpinan BAZNAS Makassar yang baru telah dilakukan secara terbuka dan objektif, melibatkan Tim Seleksi dan Panitia Seleksi Kota Makassar serta BAZNAS RI sebagai pihak penentu akhir. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, menjelaskan bahwa sepuluh calon pimpinan yang diajukan mewakili berbagai unsur masyarakat, termasuk ormas, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi.
“Panitia Seleksi Kota Makassar berkewajiban menyetor 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Pusat,” jelas Syarief saat ditemui usai pelantikan di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).
“Kemudian dari sanalah dilakukan proses seleksi hingga ditetapkan lima orang yang menjadi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” tambahnya.
Syarief menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan BAZNAS RI dan menolak anggapan bahwa peserta yang tidak terpilih tidak memenuhi syarat. Ia berharap peserta yang belum terpilih tetap dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan penguatan pengelolaan zakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan arahan strategis kepada kepengurusan baru BAZNAS, dengan menekankan percepatan digitalisasi layanan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah. Digitalisasi diyakini akan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.
“Pak Wali menekankan perlunya digitalisasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Ini menjadi pekerjaan rumah pertama bagi kepengurusan yang baru agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar Syarief.
Selain digitalisasi, aspek akuntabilitas menjadi perhatian utama agar setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, meningkatkan kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat melalui BAZNAS.
“Ketika akuntabilitas semakin baik, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Dampaknya tentu partisipasi masyarakat dalam membayar zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS juga akan semakin besar,” pungkas Syarief.
Ketua BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031, Usman Sofian, menegaskan bahwa penguatan basis data big data menjadi langkah awal untuk meningkatkan tata kelola zakat yang profesional, akurat, dan tepat sasaran. Hal ini mencakup data mustahik dan potensi muzakki sebagai sumber utama penghimpunan zakat.
“Yang pertama perlu kami lakukan adalah memahami secara utuh potensi yang dimiliki Kota Makassar. Karena itu kami membutuhkan big data,” kata Usman usai pelantikan di Baruga Anging Mammiri.
Menurutnya, data akurat menjadi fondasi utama dalam menyusun strategi penghimpunan dan pendistribusian zakat agar bantuan tepat sasaran dan meminimalkan ketidaktepatan pemanfaatannya.
Usman juga menargetkan peningkatan penghimpunan zakat sebesar 25 hingga 30 persen dibandingkan periode sebelumnya. Ia mengapresiasi kinerja pimpinan BAZNAS sebelumnya yang berhasil menghimpun sekitar Rp10-11 miliar setiap tahun selama tiga tahun terakhir.
“Kami tinggal menyempurnakan dan meningkatkan capaian yang sudah sangat baik tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Usman menyatakan bahwa peningkatan penghimpunan tidak hanya mengandalkan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga memperluas basis muzakki dari kalangan pelaku usaha dan dunia bisnis.
“Kami ingin membangun kesadaran sekaligus menghadirkan layanan yang lebih mudah,” jelasnya.
Sejalan dengan arahan Wali Kota, BAZNAS Makassar akan mengembangkan sistem penghimpunan zakat berbasis digital serta menyiapkan inovasi layanan seperti zakat drive-thru dan kerja sama dengan pusat perbelanjaan. Strategi ini diharapkan dapat mengingatkan masyarakat akan kewajiban berzakat sebelum melakukan aktivitas konsumtif.
“Kami ingin menghadirkan layanan zakat drive-thru dan bekerja sama dengan pusat perbelanjaan,” ujar Usman.
Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan pada besarnya potensi zakat, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikannya. Oleh karena itu, BAZNAS berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah, terpercaya, dan akuntabel agar semakin banyak masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Tugas kami adalah menghadirkan layanan yang mudah, terpercaya, dan akuntabel agar semakin banyak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” pungkas Usman.
Lima komisioner yang mengemban amanah sebagai Ketua dan Anggota BAZNAS Kota Makassar untuk lima tahun ke depan adalah Usman Sofian sebagai ketua, dengan anggota Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani. (*/)





