JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghentikan sementara pendidikan prodi anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado imbas kasus meninggalnya Adrian Rantung, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Penghentian PPDS Anestesi tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado Nomor HK.02.03/D.XV/3421/2026 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado yang ditetapkan pada 6 Juli 2026.
"Menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Senin. (6/7/2026).
Baca juga: Kemenkes Investigasi Kasus Meninggalnya Dokter PPDS di RS Kandou Manado
Terkait itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya membenarkan kegiatan pembelajaran PPDS Anestesiologi dihentikan sementara untuk proses penyelidikan pihak kepolisian.
"Iya, ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta disetop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan aparat (penegak hukum)," kata Azhar saat dikonfirmasi, Senin.
Sementara itu, penyebab meninggalnya dokter Adrian, termasuk dugaan adanya perundungan, masih dalam proses penyelidikan oleh tim investigasi Kemenkes.
Adrian diduga mengalami tekanan mental dan perundungan (bullying) selama masa pendidikan hingga berujung mengakhiri hidup.
"Kasus ini masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi dan Kemendiktisaintek," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman dalam keterangannya.
Baca juga: Ayah Dokter Icha Beri Keterangan di BK DPRD TTU, Kuasa Hukum Dilarang Mendampingi
Selama proses investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara sampai kasus tersebut menemui titik terang.
"Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," imbuh Aji.
Kemenkes bakal membuka kembali aktivitas PPDS di RS Kandou setelah ada hasil investigasi tim terhadap kasus tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




