Pantau - Komisi IV DPR RI membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dampak lingkungan dan sosial akibat pembuangan tailing PT Freeport Indonesia di Timika, Papua Tengah, yang hasil peninjauan lapangannya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi penanganan kepada pemerintah.
Keputusan pembentukan tim tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat umum bersama pimpinan DPRD Provinsi Papua Tengah dan perwakilan masyarakat adat Timika di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal mengatakan persoalan tailing telah berlangsung sejak 1967 tanpa penyelesaian menyeluruh sehingga DPR perlu meninjau langsung kondisi di lapangan.
Ia mengungkapkan, "Ini cerita panjang sejak 1967 sampai sekarang tidak pernah selesai. Setiap hari sekitar 240 ribu ton material sisa tambang dialirkan melalui sungai hingga ke laut. Dampaknya luar biasa bagi lingkungan dan masyarakat."
Dampak Lingkungan dan Kehidupan MasyarakatMenurut Robert, sedimentasi akibat pembuangan tailing menyebabkan pendangkalan sungai dan wilayah pesisir.
Ia mengatakan sedimentasi juga mengakibatkan kerusakan kawasan mangrove.
Menurutnya, dampak tersebut turut menyebabkan hilangnya habitat satwa.
Robert menambahkan pembuangan tailing juga mengganggu aktivitas perikanan.
Ia mengatakan gangguan tersebut berdampak pada transportasi masyarakat.
Menurut Robert, perekonomian masyarakat juga terdampak akibat sedimentasi tailing.
Ia mengungkapkan, "Dampaknya bukan hanya lingkungan. Perikanan terganggu, transportasi terganggu, ekonomi masyarakat lumpuh. Jangan sampai tailing ini terus menjadi bencana bagi masyarakat."
Robert mendorong pemerintah mengkaji pemanfaatan material tailing agar memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.
Menurutnya, pemanfaatan tailing tetap harus berada di bawah pengawasan pemerintah.
Ia mengungkapkan, "Kenapa tailing ini tidak diberikan kepada masyarakat untuk dikelola? Bisa dimanfaatkan menjadi bahan bangunan, semen mortar, atau kebutuhan konstruksi lainnya. Jangan semuanya dikuasai perusahaan."
Robert menegaskan kontribusi PT Freeport Indonesia melalui pajak, dana bagi hasil, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tetap perlu diapresiasi.
Namun, menurutnya, kontribusi tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk menangani dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan.
Tim Investigasi dan Aspirasi MasyarakatTim investigasi Komisi IV DPR RI akan beranggotakan maksimal 14 orang.
Hasil peninjauan lapangan akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada kementerian dan komisi terkait sesuai kewenangannya.
Robert mengungkapkan, "Kita sudah merekomendasikan pembentukan tim. Kita ingin melihat sendiri apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat."
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengatakan pembentukan tim merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait pendangkalan sungai dan dampaknya terhadap kehidupan warga.
Ia mengungkapkan, "Saya kira itu sudah menjadi kesimpulan rapat. Komisi IV akan bergerak lebih dahulu dengan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan."
Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Tengah John NR Gobai berharap tim investigasi segera diterjunkan ke Timika.
Menurut John, pendangkalan sungai dan pesisir akibat endapan tailing telah mengganggu jalur transportasi masyarakat.
Ia mengatakan endapan tailing juga meningkatkan risiko kecelakaan pelayaran.
John menilai pemerintah perlu mempercepat rehabilitasi kawasan mangrove.
Ia juga mendorong pemerintah mempercepat penyediaan air bersih.
Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji pemanfaatan tailing melalui skema wilayah pertambangan rakyat agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Ia mengungkapkan, “Pertumbuhan ekonomi dan CSR tidak boleh dibayar dengan penderitaan masyarakat adat. Dampak lingkungan tetap harus diselesaikan dan menjadi tanggung jawab bersama.”




