Bisnis.com, JAKARTA - KUR BRI (Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia) adalah program pinjaman modal kerja atau investasi bersubsidi pemerintah dari Bank BRI.
Program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang layak namun belum memiliki agunan tambahan (unbankable)
Bunga Spesial Suku Bunga Terbaru3% (efektif per tahun)
untuk pinjaman KUR Super Mikro plafond sampai dengan s.d 10 juta rupiah
6 - 9 % (efektif per tahun)
untuk pinjaman KUR Mikro plafond > 10 juta sampai dengan 100 juta rupiah
Baca Juga
- KUR BRI Makassar Tembus Rp4,82 Triliun hingga April 2026, Pertanian Jadi Penyerap Terbesar
- Penerima KUR BRI di Sulawesi-Maluku Tembus 94.289 Debitur
- KUR BRI Tembus Rp84,36 Triliun, Serapan Sektor Pertanian Terbesar
untuk pinjaman KUR Kecil plafond > 100 juta sampai dengan 500 juta rupiah
Siapa saja yang dapat menerima KUR BRI?Diperuntukkan untuk calon nasabah yang memiliki usaha produktif dan layak serta belum pernah menerima kredit/ pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- KUR Supermikro : 3% efektif per tahun
- KUR Mikro dan KUR Kecil :
Pinjaman ke-1 : 6% efektif per tahun
Pinjaman ke-2 : 7% efektif per tahun
Pinjaman ke-3 : 8% efektif per tahun
Pinjaman ke-4 : 9% efektif per tahun
Pinjaman ke-1 : 6% efektif per tahun
Pinjaman ke-2 : 7% efektif per tahun
Pinjaman ke-3 : 8% efektif per tahun
Pinjaman ke-4 : 9% efektif per tahun
- KUR Supermikro : Tidak dibatasi
- KUR Mikro :
KUR Mikro Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 4 kali, akumulasi plafond 400 juta.
KUR Mikro Selain Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 2 kali, akumulasi plafond 200 juta.
KUR Mikro Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 4 kali, akumulasi plafond 400 juta.
KUR Mikro Selain Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 2 kali, akumulasi plafond 200 juta.
- KUR Kecil : Akumulasi plafon debitur sampai dengan Rp 500 juta





