Update KUR BRI Juli 2026, Syarat dan Bunganya

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - KUR BRI (Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia) adalah program pinjaman modal kerja atau investasi bersubsidi pemerintah dari Bank BRI.

Program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang layak namun belum memiliki agunan tambahan (unbankable)

Bunga Spesial Suku Bunga Terbaru

3% (efektif per tahun)

untuk pinjaman KUR Super Mikro plafond sampai dengan s.d 10 juta rupiah

6 - 9 %  (efektif per tahun)

untuk pinjaman KUR Mikro plafond > 10 juta sampai dengan 100 juta rupiah

Baca Juga

  • KUR BRI Makassar Tembus Rp4,82 Triliun hingga April 2026, Pertanian Jadi Penyerap Terbesar
  • Penerima KUR BRI di Sulawesi-Maluku Tembus 94.289 Debitur
  • KUR BRI Tembus Rp84,36 Triliun, Serapan Sektor Pertanian Terbesar

untuk pinjaman KUR Kecil plafond > 100 juta sampai dengan 500 juta rupiah

Siapa saja yang dapat menerima KUR BRI?

Diperuntukkan untuk calon nasabah yang memiliki usaha produktif dan layak serta belum pernah menerima kredit/ pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Berapa suku bunga yang diberikan?

- KUR Supermikro : 3% efektif per tahun

- KUR Mikro dan KUR Kecil :

Pinjaman ke-1 : 6% efektif per tahun
Pinjaman ke-2 : 7% efektif per tahun
Pinjaman ke-3 : 8% efektif per tahun
Pinjaman ke-4 : 9% efektif per tahun
Pinjaman ke-1 : 6% efektif per tahun
Pinjaman ke-2 : 7% efektif per tahun
Pinjaman ke-3 : 8% efektif per tahun
Pinjaman ke-4 : 9% efektif per tahun

Berapa jumlah akumulasi akad dan plafond yang dapat diberikan?

- KUR Supermikro : Tidak dibatasi

- KUR Mikro :

KUR Mikro Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 4 kali, akumulasi plafond 400 juta.
KUR Mikro Selain Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 2 kali, akumulasi plafond 200 juta.
KUR Mikro Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 4 kali, akumulasi plafond 400 juta.
KUR Mikro Selain Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 2 kali, akumulasi plafond 200 juta.
- KUR Kecil : Akumulasi plafon debitur sampai dengan Rp 500 juta


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Portugal Gugur di Tangan Spanyol, Ronaldo Tak Kuasa Menahan Air Mata
• 13 jam lalueranasional.com
thumb
Simak Dampak dan Perdebatan Wacana Penyeragaman Kemasan Produk Tembakau
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pramono Bakal Perbanyak Shelter Ojol di Jakarta: Terminal hingga Stasiun
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Setelah Pulih dari Kanker, Kate Middleton Berhasil Taklukkan Tantangan Mendaki Gunung yang Berat
• 13 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Farhan dan Erwin Duduk Bersama di Tengah Isu Keretakan
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.