Nasib Roy Suryo Ditentukan Hari Ini, PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (7/7/2026).

"Agenda: putusan praperadilan," demikian keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang dikutip, Selasa (7/7/2026).

Diketahui, gugatan praperadilan tersebut diajukan Roy Suryo pada Senin 22 Juni 2026 dengan nomor registrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bandara Kertajati Masih Bayar Cicilan, DPRD Jabar Minta Husein Tak Mematikan BIJB
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bapenda DKI Jakarta Beri Penghargaan bagi Wajib Pajak PKB Teladan 2026, Hadiahkan Motor Listrik hingga Logam Mulia
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Terima Kunjungan ANAO, Puan Bicara soal Penguatan Tata Kelola Negara
• 43 menit laludetik.com
thumb
Rayakan HUT ke-61 Tahun, Telkom Indonesia Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Trio NPD Bocorkan Single Ketiga, Gandeng Musisi Kamga
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.