JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap modus yang digunakan sindikat pencurian dengan cara mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/7/2026).
Dalam aksinya, pelaku tidak hanya membuat kartu ATM korban tersangkut di mesin, tetapi juga berpura-pura memberikan bantuan hingga berhasil menukar kartu ATM milik korban.
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap dua pria berinisial RPY (33) dan ED (27) yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.
Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial MT yang diduga menjadi bagian dari kelompok itu.
Modus Berawal dari Mesin ATM yang DigajalKanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Sampson Sosa Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB ketika seorang perempuan berinisial AH hendak bertransaksi di mesin ATM.
Saat itu, pelaku pertama berpura-pura menjadi nasabah dan menggunakan mesin ATM lebih dahulu.
Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku diam-diam memasang tusuk gigi pada slot kartu ATM sehingga kartu berikutnya tidak dapat diproses oleh mesin.
Baca Juga: BMKG Prediksi 2 Wilayah Diguyur Hujan Sangat Lebat Selasa 7 Juli 2026
Korban yang berada di antrean kemudian mencoba menggunakan ATM tersebut. Namun, kartunya tidak dapat digunakan karena slot mesin telah diganjal.
Pelaku Berpura-pura Menolong KorbanMelihat korban kebingungan, pelaku kedua yang sejak awal berdiri di belakang antrean langsung menawarkan bantuan.
Korban kemudian menyerahkan kartu ATM kepada pelaku.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain yang telah dipersiapkan sebelumnya. Setelah penukaran dilakukan, pelaku mengambil tusuk gigi yang mengganjal mesin ATM sehingga seolah-olah mesin kembali berfungsi normal.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- Ganjal ATM
- Modus Ganjal ATM
- Jakarta Utara
- Penjaringan
- Pencurian ATM
- Polisi





