Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali diadukan ke Bupati oleh mantan karyawatinya. Camat itu diduga telah mengirimkan video tak senonoh ke telepon seluler eks pegawainya tersebut.
"Awalnya saya kerja di toko roti, salah satu investornya itu bapake ini (terlapor)," kata pelapor inisial A, kepada para wartawan dilansir detikJateng, Selasa (7/7/2026).
Dia mengungkapkan, mendapat kiriman video tak patut itu setelah pamit keluar dari kerjaan. Pada siang hari, dia mendapat kiriman video tak senonoh berdurasi sekitar 9 detik dari terlapor itu sebanyak dua kali.
A mendapat kiriman video tak senonoh itu pada tanggal 30 Maret 2026. Dua video yang dikirimkan di hari yang sama di jam yang sama yakni pukul 11.58 WIB. Isi videonya juga sama dan dikirimkan 2 kali.
Hal itu kemudian dilaporkan ke keluarganya. Akibat peristiwa itu, A mengaku trauma. Hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke Bupati Boyolali pada April lalu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawalludin, menyebut camat tersebut sudah dipanggil untuk diklarifikasi. Kepada tim BKPSDM, camat itu mengaku salah kirim.
"Kemudian pihak pelapor juga (sudah dipanggil dimintai klarifikasi). Di pihak yang terlapor ini Pak Camat ini menyampaikan salah kirim," ungkap dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/yld)





