Sempat Viral di Media Sosial, Fakta Baru Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah Terungkap

disway.id
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi viral di media sosial setelah proses hukumnya memasuki tahap penyidikan.

Peristiwa yang terjadi pada November 2025 itu berujung pada meninggalnya seorang santri bernama Sabirin (SS) setelah menjalani perawatan selama sekitar dua bulan akibat luka bakar yang dideritanya.

Sementara itu, dua korban lainnya, Sahid Alkudri dan Ahmad Devan Ramdan, berhasil selamat meski mengalami luka bakar serius yang meninggalkan dampak permanen.

Kasus ini kembali mencuat setelah video salah satu korban beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Desakan agar aparat mengusut tuntas perkara tersebut pun semakin menguat.

BACA JUGA:Viral di Medsos, BMKGPastikan Video Erupsi Gunung Anak Krakatau Hoaks

Kasus Diduga Berawal dari Laporan Perundungan

Berdasarkan keterangan yang disampaikan para korban, insiden tersebut diduga bermula setelah mereka melaporkan seorang senior di pondok pesantren kepada pimpinan karena diduga melakukan tindakan kenakalan dan perundungan.

Laporan itu diduga membuat senior tersebut menyimpan dendam. Korban mengaku sempat menerima ancaman akan dibakar sebelum peristiwa nahas itu benar-benar terjadi.

Dalam proses penyelidikan, muncul dugaan pelaku mengunci ruangan dari luar, kemudian menyiramkan bahan bakar berupa bensin sebelum menyalakan api.

Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dan belum diputuskan melalui proses peradilan.

Meski peristiwa terjadi pada November 2025, laporan resmi kepada kepolisian baru disampaikan pada Juni 2026.

Keluarga korban menjelaskan bahwa selama beberapa bulan setelah kejadian mereka lebih memprioritaskan proses pengobatan dan pemulihan kondisi anak-anak yang menjadi korban.

Selain itu, terdapat dugaan intimidasi serta ancaman berupa denda yang disebut membuat keluarga tidak segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Dugaan tersebut saat ini masih didalami dalam proses penyidikan.

Polisi Tingkatkan Penanganan Perkara

Kepolisian telah meningkatkan penanganan kasus pembakaran santri di Lombok Tengah dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun hingga saat ini, aparat kepolisian masih belum menetapkan tersangka.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Percepat Transformasi Digital, Luhut dan Tony Blair Bahas Pemanfaatan AI untuk Layanan Publik
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Trader Emas Diajak Menganalisis Market Mandiri
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
John Herdman Panggil 50 Pemain untuk Piala AFF 2026, Ada Pratama Arhan dan Dua Naturalisasi Baru
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Semen Indonesia catat penjualan 15 juta ton hingga Mei 2026
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Prediksi Argentina vs Mesir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Duel Lionel Messi vs Mohamed Salah, Siapa Melaju ke Perempat Final?
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.