Tangerang Selatan, VIVA – Pelarian seorang pria berinisial Agus Sopian alias Sedeng, yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan, akhirnya berakhir.
Polisi menangkap pelaku saat bersembunyi di plafon rumah pacarnya di kawasan Cisauk.
Kapolsek Cisauk Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya mengatakan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru bebas dari rumah tahanan sekitar satu setengah tahun lalu.
"Varu keluar rutan 1,5 tahun yang lalu," kata Dhady kepada wartawan, Selasa, 7 Juli 2026.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor. Setelah mengidentifikasi pelaku sebagai Agus Sopian alias Sedeng, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi sejumlah lokasi yang diduga sering disambangi pelaku, termasuk rumah sang kekasih.
Saat tiba di lokasi, petugas sempat mengalami kesulitan karena penghuni rumah tidak segera membuka pintu meski telah beberapa kali diketuk.
"Menunggu sekitar 15 menit pintu tidak kunjung dibukakan juga maka Kami mengetuk pintu lebih keras lagi hingga keluar lah saudara robi kakak dari saudari rini (pacar pelaku)," kata dia.
Meski penghuni rumah bersikeras menyebut pelaku tidak berada di dalam, polisi tetap melakukan penggeledahan. Saat memeriksa salah satu kamar yang terkunci, petugas menemukan kejanggalan pada bagian plafon.
"Satu kamar yang dikunci dan tidak bisa dibuka, selanjutnya kami dobrak pintu kamar tersebut dan setelah terbuka di dalam kamar tersebut hanya ada satu orang perempuan. Namun ketika kami geledah kamar tersebut kami melihat langit-langit plafon jebol dan kami lihat ada kaki yang bergerak," ujarnya.
Polisi kemudian memerintahkan pria yang bersembunyi di atas plafon untuk turun. Namun, pelaku justru terus bergerak hingga plafon yang dipijaknya ambruk.
"Ketika kami beteriak agar orang itu turun namun orang itu terus bergerak hingga plafon yang diinjak orang tersebut jebol dan pelaku jatuh dari plafon ke lantai kamar," tuturnya.
Usai diamankan, Agus Sopian langsung dibawa ke Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.





