Grid.ID - Kronologi Bang Jago yang memukul seorang pengendara motor di Jakarta Selatan (Jaksel) ramai jadi sorotan. Pria yang berinisial FRS (37) itu pun akhirnya mengakui motif di balik aksi kekerasan yang dilakukannya.
Usut punya usut, kejadian yang melibatkan pria berjuluk Bang Jago itu terjadi di di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kronologi Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor
Mulanya, melansir dari Kompas.com, beredar video di sosial media yang merekam aksi penganiayaan dimana korban yang mengendarai motor, tiba-tiba dipukul oleh orang tak dikenal.
Korban yang kaget mendapat perlakuan demikian lantas mendekat ke arah pelaku dan menanyakan alasan mengapa ia dipukul.
"Lu kenapa nampol gue bang?" kata korban.
"Yaudah video call bokap lu," jawab pelaku.
Pelaku sendiri alias Bang Jago diketahui memukul korban sebanyak dua kali. Namun korban memilih tidak membalas dan menjauh.
Setelahnya, bukanya menyudahi, pelaku kembali menghampiri korban. Bahkan kali ini Bang Jago menantang korban sembari menepikan motor,
"Lu enggak tau siapa gue? Hah? Lu enggak tau?" tanya pelaku dengan nada menantang.
Mengetahui hal itu, korban yang bernama Abdul Azizmerekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan telepon genggamnya. Video itu diunggah ke Instagram dan viral di media sosial. Setelah video beredar, polisi menghubungi korban dan mengimbau agar membuat laporan resmi.
Alhasil, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jagakarsa. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Polisi juga langsung mengamankan pelaku dan menanyakan perihal motif di balik tindakannya. Dimana Bang Jago mengaku saat itu mendapat seperti mendapat suara bisikan untuk memukul.
"Motifnya adalah dia cuma pengen memukul. Ya, jadi katanya ada bisikan dia pengen memukul seseorang saja di jalan itu. Itu yang kita dapat keterangan dia," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com, Selasa (7/7/2026).
"Jadi dia mengakuinya yang melakukan ini dia hanya berjalan, naik motor, muter-muter. Dia cuman bilangnya begitu. Mau ke mana dia juga tidak tahu," imbuh Nurma.
Sementara itu, pelaku diminta untuk menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Jadi untuk tes urin kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba jenis sabu," kata Nurma.
Adapun peristiwa kronologi Bang Jago yang memukul seorang pengendara motor diketahui terjadi pada Sabtu (4/7/2026) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Nurma mengatakan, aksi penganiayaan itu bermula saat korban menegur pelaku berinisial FRS (37).
Korban merasa spakbor belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh pelaku.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakangnya terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku," kata Nurma.
Imbas dari kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian rahang.
"Mengakibatkan korban mengalami memar (bengkak) dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri," tandas Kapolsek. (*)
Artikel Asli




