jpnn.com, JAKARTA - Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menyambut positif kinerja Menhut Raja Juli Antoni yang mempercepat implementasi perdagangan karbon.
Diketahui, perdagangan itu bisa dimulai di Indonesia setelah peluncuran Persetujuan Menhut tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), pada Senin (6/7).
BACA JUGA: Hashim: Permenhut 6/2026 Wujud Komitmen Menurunkan Emisi Karbon
Menurut Hashim, program perdagangan karbon menjadi satu implementasi kebijakan pemerintah yang paling cepat direalisasikan.
“Saya bisa katakan program itu sekarang sudah rampung dan sekarang kita implementasi,” kata Hashim dalam acara peluncuran Persetujuan Menhut, Selasa (7/7).
BACA JUGA: Langkah Cepat Menhut Disebut Buka Peluang Investasi Global Lewat Perdagangan Karbon
Sebagai utusan khusus Presiden, Hashim menyebut tidak semua program pemerintah berjalan sesuai harapan, karena tantangan terbesar sering kali berada pada tahap implementasi.
“Terus terang saja banyak program-program pemerintah Prabowo dan Gibran, tujuannya mulia, bagus sekali tujuannya, tetapi kita harus akui beberapa program terhalangi dengan implementasi. Kerja nyata bagus tujuan mulia, tetapi implementasinya kurang baik,” ujar dia.
BACA JUGA: Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan untuk Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Namun, dia menilai program perdagangan karbon kehutanan justru menjadi kebijakan yang paling cepat dan sempurna.
Hashim menjelaskan keberhasilan tersebut lahir dari kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang bekerja dalam satu ekosistem.
"Program ini yang paling cepat dan saya bisa katakan program ini yang sempurna tidak ada cacat, luar biasa. Program ini yang paling cepat dan saya bisa katakan program ini yang sempurna, tidak ada cacat. Luar biasa,” ujarnya.
Hashim secara khusus memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai mampu mengakselerasi implementasi perdagangan karbon hingga menghasilkan proyek yang siap diperdagangkan.
Menurutnya, peluncuran Persetujuan Menhut membuat kegiatan SRUK (Sistem Registri Unit Karbon) pada 9 Juli terkait perdagangan karbon di sektor kehutanan dapat langsung berjalan.
“Pak Raja Juli luar biasa. Hari Kamis tidak omon-omon, sudah ada yang bisa diperdagangkan. Kamis depan ini luar biasa. Ini kami berbangga,” ujarnya.
Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) menandai dimulainya perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah memenuhi persyaratan.
Implementasi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan pasar karbon Indonesia sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan




