JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan eks Bandara Internasional Kemayoran yang dahulu menjadi bandar udara internasional pertama di Indonesia kini terbengkalai.
Bangunan bersejarah di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, itu tampak tak terawat dan kini menjadi sorotan pemerintah karena dinilai belum dimanfaatkan secara optimal sebagai aset negara.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Selasa (7/7/2026), kondisi bangunan utama eks Bandara Kemayoran terlihat memprihatinkan.
Baca juga: Penampakan Gedung Eks Bandara Kemayoran, Terbengkalai Bak Bangunan di Film Horor
Cat merah dan putih di bagian luar bangunan telah memudar, kusam, serta mengelupas.
Meski struktur bangunan masih berdiri kokoh, sebagian besar yang tersisa hanyalah pilar-pilar beton penyangga.
Coretan vandalisme menggunakan piloks tampak menghiasi pilar-pilar bangunan, mulai dari area depan hingga bagian dalam.
Di sisi lain, semak belukar dan pepohonan liar tumbuh dari sela-sela lantai atas hingga atap gedung.
Baca juga: Lahan Negara di Kemayoran Banyak Terbengkalai, Bakal Ada Evaluasi Besar-besaran
Area parkir yang luas di depan bangunan juga dipenuhi rumput liar dan sampah yang berserakan.
Memasuki bagian dalam gedung, suasana terasa gelap, pengap, dan memberi kesan angker.
Cahaya hanya masuk melalui bekas jendela di bagian bawah maupun atas bangunan.
KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo Penampakan bangunan eks Bandara Internasional Kemayoran yang terletak di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat kini menjadi gedung terbengkalai, Selasa (7/7/2026)
Lantai dasar bangunan dipenuhi debu tebal, puing-puing pecahan batu bata, sampah plastik, hingga botol bekas.
Beberapa ruangan juga tampak disekat menggunakan tripleks dan steger bambu.
Kondisi bangunan tersebut belum lama ini ditinjau langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Langkah Hukum bagi Mitra Pengelola Kemayoran yang Tak Penuhi Kewajiban
Dalam video yang diterima Kompas.com, Juri berkeliling area gedung hingga memasuki ruang relief yang merupakan salah satu bagian cagar budaya pada Senin (6/7/2026).
Menurut Juri, bangunan yang memiliki nilai sejarah tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai aset negara sekaligus sarana edukasi budaya dan sejarah.