KOMPAS.TV - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026 ke tahap penyidikan.
Peningkatan status dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan secara komprehensif melalui pengumpulan dokumen, permintaan keterangan saksi, serta analisis awal terhadap alat bukti.
Penyidik menyebut menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan penggunaan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018-2026 yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.
Penyidik mengindikasikan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai 5 triliun rupiah.
Kortas Tipikor Polri selanjutnya akan menelusuri aliran dana dan aset dari tindak pidana pengadaan pasokan batu bara ke PLTU.
Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Selain itu, tim penyidik akan menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi, juga akan didalami dengan berkoordinasi bersama BPK RI dan PPATK.
Sejumlah pihak dari Kementerian ESDM juga disebut ke depannya akan turut diperiksa.
#pltu #korupsi #polri
Baca Juga: Pencarian Berakhir, Mahasiswi Telkom University Nadira Az Zahra Ditemukan Setelah 6 Hari Hilang
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- korupsi
- tppu
- pltu




