Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi buka layanan program paspor minggu ceria (Pasporia) sebagai upaya mendekatkan jangkauan masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan melalui inovasi mobil keliling.
"Untuk Pasporia hadir setiap Minggu di pusat keramaian seperti saat car free day di depan kantor gubernur," ungkap Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Andrianto P Ndoda di Kota Jambi, Selasa.
Menurut Andri, program Pasporia bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja. Mereka diberi ruang agar tetap bisa mengurus paspor saat hari libur (Minggu) sambil berolahraga.
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai buka layanan Pasporia untuk permudah akses
Lokasi operasional program Pasporia untuk wilayah Kota Jambi, hadir di Jalan Ahmad Yani, Telanai Pura atau di seputaran Kantor Gubernur Jambi.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Seperti KTP elektronik, kartu keluarga, ijazah, akta kelahiran atau buku nikah.
Selain mempermudah layanan, program Pasporia bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pemohon untuk menggunakan paspor sebagaimana mestinya dan sesuai dengan tujuan awal keberangkatan.
Ia menambahkan, sejak digulirkan pertengahan Mei lalu, jumlah warga yang memanfaatkan program Pasporia mencapai 409 pemohon.
Baca juga: Imigrasi Jambi deportasi WNA asal Tiongkok pada Minggu
Secara umum, Imigrasi Kelas I TPI Jambi selama semester I tahun 2026, tercatat telah menertibkan 10.877 permohonan paspor. Umumnya paspor digunakan masyarakat untuk kegiatan perjalanan ibadah umrah.
Imigrasi mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diwajibkan mengikuti prosedur sesuai ketentuan.
Masyarakat diminta tidak menyalahgunakan paspor untuk bekerja secara ilegal atau menjadi pekerja gelap, karena hal tersebut sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri di negara orang.
"Layanan Pasporia ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, menghadirkan semangat Imigrasi untuk rakyat, mendekatkan diri melalui pelayanan cepat, transparan serta ramah," tutur Andri.
Baca juga: Imigrasi perkuat pengawasan atlet asing peserta lomba "Kerinci100"
"Untuk Pasporia hadir setiap Minggu di pusat keramaian seperti saat car free day di depan kantor gubernur," ungkap Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Andrianto P Ndoda di Kota Jambi, Selasa.
Menurut Andri, program Pasporia bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja. Mereka diberi ruang agar tetap bisa mengurus paspor saat hari libur (Minggu) sambil berolahraga.
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai buka layanan Pasporia untuk permudah akses
Lokasi operasional program Pasporia untuk wilayah Kota Jambi, hadir di Jalan Ahmad Yani, Telanai Pura atau di seputaran Kantor Gubernur Jambi.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Seperti KTP elektronik, kartu keluarga, ijazah, akta kelahiran atau buku nikah.
Selain mempermudah layanan, program Pasporia bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pemohon untuk menggunakan paspor sebagaimana mestinya dan sesuai dengan tujuan awal keberangkatan.
Ia menambahkan, sejak digulirkan pertengahan Mei lalu, jumlah warga yang memanfaatkan program Pasporia mencapai 409 pemohon.
Baca juga: Imigrasi Jambi deportasi WNA asal Tiongkok pada Minggu
Secara umum, Imigrasi Kelas I TPI Jambi selama semester I tahun 2026, tercatat telah menertibkan 10.877 permohonan paspor. Umumnya paspor digunakan masyarakat untuk kegiatan perjalanan ibadah umrah.
Imigrasi mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diwajibkan mengikuti prosedur sesuai ketentuan.
Masyarakat diminta tidak menyalahgunakan paspor untuk bekerja secara ilegal atau menjadi pekerja gelap, karena hal tersebut sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri di negara orang.
"Layanan Pasporia ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, menghadirkan semangat Imigrasi untuk rakyat, mendekatkan diri melalui pelayanan cepat, transparan serta ramah," tutur Andri.
Baca juga: Imigrasi perkuat pengawasan atlet asing peserta lomba "Kerinci100"




