JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengkritik Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang menyiarkan lagunya berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” agar jangan memperkuat stereotip gender.
"Setiap karya yang dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk lagu, perlu mengedepankan penghormatan terhadap martabat perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta tidak memuat narasi yang berpotensi melanggengkan diskriminasi berbasis gender," kata Arifah, dilansir ANTARA, Senin (6/7/2026).
Baca juga: Lagu Bupati Purwakarta Disorot, Ini 5 Rekomendasi Komnas Perempuan
Dia mengajak semua pihak membangun ruang publik yang menghormati perempuan.
Dalam lagu karya Saepul Bahri Binzein yang memicu polemik itu, terdapat penggambaran soal isu biologis perempuan.
"Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran, merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki," kata Arifah Fauzi.
Baca juga: Komnas Perempuan: Bupati Purwakarta “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Pencegahan kekerasan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum ketika kekerasan terjadi, tetapi juga melalui penguatan budaya saling menghormati, penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyampaian pesan publik yang tidak mewajarkan diskriminasi maupun bias gender.
"Kementerian PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi," kata Arifah Fauzi.
Lagu “Lalaki Langit Lalaki Bejat”Lagu karya Om Zein, begitu Bupati Purwakarta disebut, menjadi sorotan publik karena liriknya dinilai menghina tubuh dan kesehatan reproduksi perempuan.
Salah satunya berbunyi, "Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali).”
Lirik lain berbunyi, "Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara).”
Ada pula bait berbunyi, "Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan atau hamil).”
Baca juga: Menanti Sanksi Bupati Purwakarta Imbas Polemik Lagu...
Sorotan itu disampaikan oleh Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) yang mensomasi Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.
Bupati Purwakarta Saipul Bahri Binzein sempat memberikan klarifikasi melalui situs web resmi Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dalam klarifikasinya, dia membantah anggapan bahwa lagu tersebut sengaja diciptakan untuk menyudutkan atau menyinggung kelompok tertentu, khususnya kaum perempuan.
Ia mengungkapkan bahwa karya berbentuk puisi dan lagu itu sebenarnya sudah ditulis sejak beberapa tahun silam sebagai cerminan pribadi.
"Itu puisi dan lagu diciptakan tahun 2020, bercerita tentang diri saya sendiri. Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu saya nakal," ujar Saepul Bahri Binzein.
Ia memandang karya ini sebagai medium kontemplasi spiritual dan emosional atas perjalanan hidupnya.
"Saya bersyukur Tuhan menciptakan saya jadi lelaki. Mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan, terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa menjaga diri," ucap Om Zein.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




