OJK Tindak 100 Pelanggar Pasar Modal, Total Denda Capai Rp86,26 Miliar

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total nilai Rp86,26 miliar kepada 100 pihak atas pelanggaran di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) sepanjang tahun ini hingga 29 Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor PMDK.

"Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang PMDK, selama tahun 2026 hingga 29 Juni 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di bidang PMDK yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar total Rp86,26 miliar kepada 100 pihak," ujar Hasan dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, Selasa (7/7/2026).

Selain denda, OJK juga menjatuhkan berbagai sanksi administratif lainnya. Hasan merinci terdapat 1 sanksi pencabutan izin, 1 sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 6 sanksi pembekuan izin, 9 sanksi peringatan tertulis, serta 8 perintah tertulis.

Menurut Hasan, rangkaian sanksi tersebut merupakan bagian dari hasil pemeriksaan terhadap berbagai kasus di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon yang dilakukan otoritas sepanjang tahun berjalan.

Sejalan dengan upaya OJK mempertegas pengaturan sektor PMDK, otoritas juga mencatat bertumbuhnya jumlah investor pasar modal RI sepanjang Juni 2026. Total investor di pasar modal RI kini mencapai 28,96 juta SID atau tumbuh 42,22% year-to-date (YtD).

Baca Juga

  • OJK Catat 2 Perusahaan Antre IPO, Bidik Dana Segar Rp140 Miliar
  • OJK: Premi Asuransi Umum Turun 5,03% per Mei 2026, Asuransi Jiwa dan Industri Kompak Naik
  • OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp112,67 Triliun Semester I/2026

”Mengantisipasi dinamika pasar, OJK juga melanjutkan penguatan koordinasi dengan SRO dan stakeholder terkait untuk memastikan transaksi perdagangan, manajemen risiko, dan penyelesaian transaksi di pasar modal tetap dapat berjalan dengan baik,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Janji Segera Umumkan Tarif Baru Transjakarta
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Dapat Ucapan Ultah dari Dasco, Begini Reaksi Kubu Nadiem
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Fakta Menarik Rekrutan Anyar Persib Balsa Sekulic, Pernah Cetak Gol Dari Garis Tengah
• 1 jam lalubola.com
thumb
Membandingkan Sodium, OptiFine, dan Embeddium, Mana Mod Terbaik untuk Minecraft Java Edition 2026?
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Luwu Utara Diguncang Gempa Terasa Sampai Poso, Berpusat di Darat
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.