Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polisi: Penyidikan Tetap Berlaku!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Abrianto Pardede mengatakan, pihaknya menghormati putusan hakim yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo. Namun, putusan tersebut tidak serta-merta menyatakan proses penyidikan yang telah dilakukan menjadi tidak sah.

"Kita semua sudah tahu bahwa putusan hakim menerima sebagian permohonan pemohon. Mari sama-sama kita menghormati putusan tersebut, karena tidak serta-merta penyidikan yang dilakukan menjadi tidak sah. Artinya, proses penyidikan masih tetap berlaku," ujar Abrianto kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati putusan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum. Ia menegaskan berkas perkara beserta alat bukti juga telah memasuki tahap II, yakni telah diserahkan kepada kejaksaan untuk proses penuntutan.

Baca Juga :
Hakim Sebut Penangkapan Roy Suryo Tak Punya Urgensi, Ini Dasar Putusannya!

Abrianto menambahkan, Polda Metro Jaya juga siap menghadapi permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penetapan Roy Suryo sebagai tersangka.

(Awaludin)

Baca Juga :
Roy Suryo Tersenyum Usai Menang Sebagian di Praperadilan, Pendukung Langsung Bertakbir


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menaker Usai Bertemu Manajemen TikTok-Tokopedia: Tak Ada PHK
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ketua MPR: Saya Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Pemkot Jaksel imbau ASN manfaatkan medsos untuk serap aspirasi warga
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
GEKRAFS Singapore Perkuat Kolaborasi Diaspora melalui Coffee Meet Up Bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar
• 18 menit lalupantau.com
thumb
Arie Kriting Ungkap Naka Sangat Menyukai Lagu-lagu Timur, Sudah Terbiasa Sejak dalam Kandungan
• 2 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.