ASN DKI Dapat Peringatan dari KPK, Intip Penyebabnya

liputan6.com
6 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun pelaku usaha agar menghindari praktik suap, sebab pelayanan pubklik semakin mudah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, penyederhanaan pelayanan publik yang tengah dilakukan Pemprov DKI harus diikuti dengan integritas para pelaksana layanan, maupun masyarakat sebagai penerima layanan.

Advertisement

BACA JUGA: Kepala BKN Bocorkan Tahapan Seleksi CPNS 2026

Pernyataan ini disampaikan Bahtiar dalam Sosialisasi Pergub DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Peningkatan Nilai Koefisien Lantai Bangunan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026).

"Pak Gubernur sudah susah payah membuat berbagai macam rancangan untuk mempermudah terhadap pelayanan ini kepada Bapak-Ibu semuanya. Pesan saya yang pertama pemberi layanan, rekan-rekan para pelaksana, pelaksana teknis, tolong ini diawali dengan baik," kata Bahtiar.

Ia mengingatkan, agar segala kemudahan pelayanan tidak justru dijadikan modus untuk mencari keuntungan pribadi melalui praktik korupsi.

"Jangan justru malah dijadikan sebagai suatu cara, suatu modus untuk satu kembalinya kenapa dipermudah kalau bisa dipersulit. Ini sudah cukup ringkas. Sedikit saya mendapatkan informasi bahwa pelayanan diberikan melalui Pergub ini cukup ringkas untuk di dalam perbaikan pengenaan disinsentif maupun sistem insentif ini," jelas Bahtiar.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap Peneror Bom SDN Srengseng Sawah, Rumah Pelaku di Sekitar Sekolah
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kecelakaan Maut Truk Kontainer Tabrak Motor di Cirebon, Ibu dan Bayi Tewas
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Australia Kucurkan AUD 40 Juta untuk Perluas Peluang Bisnis dengan RI
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Luis Figo jagokan Prancis jadi juara Piala Dunia 2026
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset UU Baru, Lebih Banyak yang Dibahas
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.