HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menggelar Konvensi Standar Kompetensi Nasional Sektor Transportasi Bidang Bongkar Muat sebagai langkah strategis dalam menyusun standar kompetensi kerja yang selaras dengan perkembangan industri logistik dan kepelabuhanan nasional.
Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah, asosiasi, dunia usaha, akademisi, lembaga sertifikasi profesi, dan para praktisi untuk menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mampu menjawab tantangan sektor transportasi dan logistik yang semakin dinamis.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Bidang Fiskal dan Kepabeanan, Arief R. Pabettingi, yang turut hadir dalam konvensi tersebut menilai penyusunan standar kompetensi menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor bongkar muat.
Menurut Arief, transformasi industri logistik menuntut tenaga kerja yang tidak hanya memiliki pengalaman, tetapi juga kompetensi yang terstandarisasi secara nasional.
“Standar kompetensi menjadi fondasi penting dalam membangun SDM logistik yang profesional. Dengan adanya standar yang jelas, kualitas pelayanan bongkar muat di pelabuhan akan semakin baik, aman, dan mampu bersaing dengan pelabuhan-pelabuhan internasional,” ujar Arief.
Ia menjelaskan bahwa sektor bongkar muat merupakan salah satu mata rantai terpenting dalam sistem logistik nasional. Efisiensi di pelabuhan sangat dipengaruhi oleh kualitas tenaga kerja yang menjalankan aktivitas operasional sehari-hari.
Menurutnya, penyusunan SKKNI juga akan memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam memperoleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
“Pelabuhan adalah gerbang perdagangan nasional. Jika SDM bongkar muat memiliki kompetensi yang baik, maka produktivitas pelabuhan meningkat, biaya logistik bisa ditekan, dan daya saing ekspor Indonesia ikut terdongkrak,” katanya.
Arief menambahkan bahwa standar kompetensi tersebut nantinya dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi profesi, hingga pengembangan karier tenaga kerja di bidang bongkar muat.
Ia juga mendorong agar hasil konvensi tidak berhenti pada penyusunan dokumen semata, tetapi segera diimplementasikan melalui program sertifikasi dan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.
“Yang tidak kalah penting adalah implementasinya. Dunia usaha membutuhkan tenaga kerja yang tersertifikasi dan siap menghadapi perubahan teknologi, digitalisasi pelabuhan, serta tuntutan perdagangan global,” tegasnya.
Sebagai organisasi yang menaungi pelaku logistik dan freight forwarding, DPP ALFI/ILFA menyatakan siap mendukung implementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor bongkar muat melalui kolaborasi dengan pemerintah, dunia pendidikan, dan pelaku industri.
Arief yang juga menjabat sebagai Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sulawesi Selatan dan Barat serta Koordinator Wilayah Sulawesi dan Maluku DPP GPEI berharap konvensi ini menjadi momentum memperkuat kualitas SDM logistik nasional sekaligus mendukung target pemerintah dalam meningkatkan efisiensi logistik dan memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar global. (*)





