DPR Soroti Pertanggungjawaban APBN dari Kemenkeu, Pertumbuhan Ekonomi hingga Kenaikan Kemiskinan Jadi Catatan

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejumlah fraksi mempertanyakan melesetnya berbagai target ekonomi, meningkatnya beban utang, hingga belum optimalnya realisasi belanja negara kepada pihak Kementerian Keuangan. Catatan tersebut menjadi gambaran bahwa evaluasi APBN tidak hanya berbicara soal angka penerimaan dan pengeluaran, tetapi juga mengukur efektivitas kebijakan fiskal dalam mencapai sasaran pembangunan.

Dalam rapat paripurna DPR ke-24 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026, Selasa (7/7/2026), fraksi-fraksi memberikan pandangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 sebelum pembahasannya dilanjutkan bersama pemerintah.

Salah satu sorotan datang dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Anggota DPR Fraksi PDIP Didik Haryadi menyampaikan sedikitnya 16 poin yang diminta penjelasannya kepada pemerintah. Menurutnya, realisasi pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,11% belum memenuhi target APBN sebesar 5,2%. Selisih tersebut memang tampak kecil, tetapi dalam ukuran ekonomi nasional dapat mencerminkan lebih rendahnya aktivitas produksi, investasi, maupun konsumsi dibandingkan yang direncanakan pemerintah.

Selain itu, PDIP mempertanyakan tingkat kemiskinan yang mencapai 8,25% atau berada di atas target 7–8%. Fraksi tersebut juga menyoroti tidak dicantumkannya capaian tingkat kemiskinan ekstrem dan Indeks Modal Manusia dalam laporan pertanggungjawaban pemerintah.

Sorotan lain menyangkut pemenuhan amanat konstitusi mengenai anggaran pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah wajib mengalokasikan sedikitnya 20% APBN untuk sektor pendidikan. Namun, menurut Fraksi PDIP, realisasinya belum mencapai ketentuan tersebut.

"Pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 tersebut hanya mencapai 90,68%. Terdapat Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah," ungkap Didik di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kala Rasio Utang Menjadi Perhatian?

Fraksi PDIP juga menyoroti peningkatan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 40,5% pada 2025, naik dibandingkan 39,8% pada tahun sebelumnya. Sepanjang 2025 pemerintah menambah utang baru sebesar Rp846 triliun sehingga total utang mencapai Rp9.658 triliun.

Dalam pengelolaan fiskal, rasio utang terhadap PDB merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu negara membayar kewajibannya dibandingkan dengan ukuran perekonomian. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin besar pula perhatian yang diberikan terhadap keberlanjutan fiskal, terutama apabila pertumbuhan ekonomi melambat atau biaya bunga utang meningkat.

Selain itu, PDIP meminta pemerintah membuka secara transparan struktur kepemilikan investasi permanen dan penyertaan modal negara melalui badan usaha milik negara (BUMN) maupun Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah menyerahkan laporan keuangan BPI Danantara yang telah diaudit sebagai bagian dari penyusunan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Pendapatan Negara Belum Capai Target

Fraksi Partai Golkar turut memberikan sejumlah catatan setelah mencermati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPP 2025. Anggota DPR Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin menyoroti realisasi pendapatan negara dan hibah yang hanya mencapai 92,01% dari target APBN.

Bagi APBN, penerimaan negara merupakan sumber utama pembiayaan berbagai program pemerintah. Ketika target penerimaan tidak tercapai, ruang fiskal pemerintah menjadi lebih sempit sehingga kebutuhan pembiayaan tambahan, termasuk melalui utang, dapat meningkat apabila belanja tetap dipertahankan.

Golkar meminta pemerintah menjelaskan strategi jangka menengah untuk memperkuat basis penerimaan negara di tengah perlambatan ekonomi global.

Puteri juga menyoroti total kewajiban utang pemerintah yang mencapai Rp11.527,29 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,54%.

"Meskipun rasio ini masih dalam batas aman, Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai strategi pengelolaan utang ke depan, termasuk mitigasi risiko nilai tukar, sehingga beban fiskal tetap terjaga secara prudent," jelasnya.

Selain itu, Golkar mempertanyakan arah pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp438,26 triliun. Dalam pengelolaan APBN, SAL berfungsi sebagai bantalan fiskal yang dapat digunakan ketika penerimaan negara mengalami tekanan atau untuk menjaga stabilitas keuangan negara. Fraksi Golkar meminta pemerintah menjelaskan penggunaan dana tersebut, termasuk ketika sebagian dimanfaatkan untuk menjaga likuiditas perbankan.

Daya Beli Dinilai Belum Pulih

Fraksi Partai Nasdem menilai perlambatan konsumsi rumah tangga menjadi sinyal bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Anggota DPR Fraksi Nasdem Asep Wahyuwijaya mencatat konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,11% sepanjang 2025.

Dalam struktur PDB Indonesia, konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh aktivitas ekonomi. Karena itu, ketika pertumbuhan konsumsi melambat, laju pertumbuhan ekonomi nasional juga cenderung ikut tertahan.

Menurut Asep, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran masih banyak ditopang oleh program bantuan sosial sehingga belum mencerminkan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat. Di sisi lain, inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) sebesar 6,21% dinilai mengurangi daya beli, terutama kelompok masyarakat berpendapatan menengah.

"Pemerintah harus segera menggeser paradigma dari bansos konsumtif menjadi penciptaan lapangan kerja formal melalui insentif industri padat karya dan penerapan upah berbasis produktivitas," tegas Asep.

Nasdem juga menyoroti tekanan eksternal terhadap APBN. Rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang 2025 berada di level Rp16.475 per dolar AS, lebih lemah dibandingkan asumsi makro APBN sebesar Rp16.000 per dolar AS.

Pelemahan nilai tukar berpotensi meningkatkan biaya pembayaran utang luar negeri pemerintah, memperbesar subsidi energi karena sebagian kebutuhan energi masih bergantung pada impor, serta mendorong keluarnya arus modal asing apabila ketidakpastian pasar meningkat.

Tekanan fiskal juga berasal dari sektor energi. Realisasi lifting gas bumi hanya mencapai 948.000 barel setara minyak per hari (BOEPD), di bawah target APBN. Pada saat yang sama, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) turun menjadi 67,38 dollar AS per barel.

"Ini memicu turunnya realisasi penerimaan anggaran dari sektor migas," tutupnya.

Meski menyampaikan berbagai kritik, seluruh delapan fraksi di DPR menyetujui agar pembahasan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 dilanjutkan. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan memberikan tanggapan atas seluruh catatan fraksi pada 14 Juli 2026 sebelum RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Prabowo-Modi Sepakat Dirikan Kampus India di Indonesia, Beasiswa untuk Mahasiswa RI Ditambah
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Penumpang Ojol Jadi Korban Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
• 19 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian, Roy Suryo: Alhamdulillah
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Bertemu Prabowo, PM India Berbagi Solusi soal Program 'Makan Siang'
• 3 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.