Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satgas Haji dan Umrah Polri melakukan penindakan terhadap kasus dugaan haji ilegal yang terjadi di Indonesia selama periode pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2026. Dalam kasus-kasus ini, polisi menetapkan 32 tersangka dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Sub-Satgas Penegakan Hukum, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkap bahwa penindakan dilakukan mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga Polda jajaran di seluruh wilayah. Irhamni mengatakan proses hukum tersebut dilakukan sebagai langkah terakhir untuk memberikan efek jera kepada para pelaku serta memberikan keadilan bagi korban.

"Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," kata Irhamni kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :
Polri Tetapkan 13 Tersangka Terkait Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Menurutnya, penindakan terhadap 32 pelaku itu berasal dari 64 laporan kepolisian yang ditangani oleh Satgas Haji dan Umrah. Rinciannya, kata dia, terdiri dari 34 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan jumlah korban mencapai 3.550 orang dan kerugian sebesar Rp116,7 miliar.

Irhamni mengatakan salah satu kasus yang menonjol yakni di Polda Metro Jaya yang mengusut 4 LP dengan jumlah korban mencapai 3.000 orang. Ia menyebut Polda Metro Jaya telah menetapkan 1 tersangka dengan kerugian korban mencapai Rp95 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga Bakar Sampah Bikin Resah di Cilebut Bogor, Satpol PP Turun Tangan
• 20 jam laludetik.com
thumb
Pramono Bakal Perbanyak Shelter Ojol di Jakarta: Terminal hingga Stasiun
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kontroversi Trump Telepon Presiden FIFA agar Batalkan Sanksi Pemain AS di Piala Dunia 2026 Dikritik Keras Jerman
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Opini Sudutkan Gus Ipul Pakai Nama Samaran, Terungkap Nama Penulisnya
• 23 jam laludisway.id
thumb
Ketua MPR & Menlu Melayat Ayatollah Khamenei 9 Juli: Diutus Presiden Prabowo
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.