Beredar video memperlihatkan dua pria mendatangi seorang pedagang toko tas di pinggir jalan sambil membawa proposal yang ditandatangani Ketua RT setempat.
Proposal tersebut berisi permohonan bantuan dana partisipasi bernomor 01/RI-09/BK/VI/2026 yang ditandatangani Ketua RT 09, Suherianto, di Dusun XI, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam proposal itu disebutkan bahwa dana yang dihimpun akan digunakan untuk perbaikan lampu jalan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 7.355.000.
Di dalam video yang beredar, pedagang tersebut mengaku heran karena menganggap perbaikan lampu jalan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan warga. Ia kemudian memberikan uang sebesar Rp 50.000 setelah mengaku mendapat ucapan yang bernada mengancam dari dua pria tersebut.
Siti Khalijah Sipahutar, pedagang yang dimintai uang dalam video viral tersebut, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengaku, selama 12 tahun berjualan tas, baru kali ini dimintai uang dengan alasan tersebut.
"Selama saya 12 tahun di sini jualan, enggak pernah sama sekali (dimintai uang), baru kali ini. Makanya saya itu kaget. Biasanya, kalaupun kutipan untuk 17 Agustus, wajar lah itu. Itu pun partisipasi seikhlas hati, mau berapa saja kita kasih, boleh, tidak ada paksaan," kata Siti saat ditemui di tokonya, Selasa (7/7).
Siti mengatakan dua pria tersebut datang ke tokonya untuk meminta uang pembangunan lampu dengan mengatasnamakan pemerintah desa.
"Bukan (dari desa), dia memang pungutan liar, mengatasnamakan desa. Belum (pernah kayak gini). Tapi pada saat mereka ke sini, dia mengaku memang dia itu petugas dari desa, RT. Karena saya di sini cuma toko, saya kurang paham begitu," ucap Siti.
Ia mengaku memberikan uang sebesar Rp 50.000 karena sempat mendapat ucapan yang mengarah pada ancaman.
"Iya (kasih Rp 50.000). Karena memang dia mengeluarkan kata-kata yang mengarah ancaman. Makanya saya kasih dan kebetulan juga ada pelanggan saya yang sedang belanja," imbuhnya.
Meski demikian, Siti tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Sebab, pada Minggu (5/7), aparat pemerintah desa mendatanginya untuk meminta maaf sehingga persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Perdamaian mereka sudah datang di hari Minggu sekitar jam 16.00 WIB. Sekitar ada 10 orang lah mereka yang datang. Terkait masalah pungli yang bersangkutan dengan aparatur desa sudah datang dan meminta maaf kepada saya. Dan itu memang pungli, seperti yang terjadi di video. Yang bersangkutan sudah meminta maaf, mengaku salah, dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Jadi, masalahnya sudah clear dan sudah selesai," jelas Siti.
Penjelasan Kepala DusunKepala Dusun XI Desa Bandar Klippa, Jono Santoso, membenarkan adanya pengumpulan dana yang dilakukan oleh Ketua RT. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk perbaikan lampu di gang-gang permukiman warga.
"Benar, itu kan Pak RT. Kebetulan baru tiga bulan RT itu di bawah saya. RT 09 yang kemarin bermasalah baru tiga bulan saya angkat menjadi kepala RT. Sebelumnya memang RT-RT yang sudah lama di wilayah situ sudah terbiasa. Warga memang proaktif dalam kegiatan gotong royong, termasuk memperbaiki lampu yang rusak, mati, atau hilang. Itu semua dari swadaya masyarakat. Tapi khusus untuk lampu di gang-gang, bukan di jalan besar," ujar Jono saat dihubungi, Selasa (7/7).
Jono menjelaskan rumah Siti berada di gang belakang yang masuk wilayah RT 09. Ketua RT kemudian meminta panitia mengumpulkan dana dari warga.
Saat itu, dua pria yang ditugaskan lebih dulu mendatangi rumah Siti. Namun, karena rumah dalam keadaan kosong, mereka kemudian mendatangi toko miliknya yang berada di depan.
Menurut Jono, selama ini orang tua Siti selalu berpartisipasi dalam kegiatan swadaya masyarakat dan tidak pernah mempermasalahkan pengumpulan dana. Namun, kali ini terjadi kesalahpahaman karena kedua pria tersebut tidak memberikan penjelasan terlebih dahulu.
"Selama ini memang orang tuanya Siti aktif, enggak pernah ada masalah, sudah bertahun-tahun begitu. Sebelum RT yang baru ini juga memang seperti itu. Hanya saja kemarin rumah belakang kosong, jadi mereka meminta ke toko tanpa memberikan penjelasan yang dipahami Siti. Tahu-tahu diminta uang lampu lewat proposal. Jadi Siti bingung, dipikirnya lampu jalan, padahal yang dimaksud lampu gang," jelas Jono.
Jono menegaskan pengumpulan dana tersebut merupakan bentuk swadaya masyarakat untuk penerangan gang dan tidak memiliki nominal yang ditentukan.
Ia mengaku Ketua RT sebelumnya sempat menyampaikan rencana perbaikan lampu gang kepadanya. Namun, dirinya tidak mengetahui adanya proposal yang dibuat.
"Untuk swadaya masyarakat dan memang untuk penerangan. Enggak ada patokan nominal. Pak RT memang pernah bicara sama saya kalau banyak lampu yang mati. Saya bilang yang penting sukarela, jangan sampai menimbulkan masalah. Mereka membuat surat itu tanpa sepengetahuan saya. Yang saya tahu hanya penyampaian secara lisan saat perwiritan. Tahu-tahu sudah ada surat proposal, makanya saya juga sangat terkejut," katanya.
Menurut Jono, pemerintah desa memang tidak memiliki anggaran khusus untuk perbaikan lampu di gang-gang permukiman sehingga selama ini dilakukan melalui swadaya masyarakat.
"Dari dulu sampai sekarang memang tidak ada anggarannya. Itu swadaya masyarakat. Memang tidak ada laporan ke desa, karena sudah menjadi kebiasaan," imbuhnya.
Jono mengatakan kedua belah pihak telah berdamai setelah dilakukan musyawarah. Menurutnya, persoalan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman.
"Setelah viral, kemarin sudah diadakan musyawarah dan duduk bersama. Alhamdulillah, ini hanya kesalahpahaman," pungkas Jono.





