JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dijadikan landasan utama dalam penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) draf revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"22 putusan Mahkamah Konstitusi inilah yang kemudian menjadi baseline utama kami menyusun daftar inventarisasi masalah. Saat ini kami punya 28 daftar inventarisasi masalah," ujar Rifqinizamy dalam sebuah acara diskusi, Selasa (7/7/2026).
Rifqinizamy menjelaskan, pemilihan 22 putusan tersebut merupakan hasil penyaringan dari total 186 permohonan sengketa yang pernah masuk ke MK.
Baca juga: Nasib Revisi UU Pemilu Seperti Berlari di Atas Treadmill
Dari daftar masalah tersebut, Komisi II kemudian merumuskan tiga kategori alternatif norma hukum, mulai dari norma yang murni mengikuti putusan MK, masukan dari para pakar.
"Dan yang ketiga pandangan-pandangan walaupun ini tidak resmi dari fraksi-fraksi," tuturnya.
Langkah penyusunan draf yang mengacu pada putusan MK ini diklaim sebagai upaya DPR untuk memenuhi prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam proses legislasi.
Ia juga menjelaskan, Komisi II telah melakukan "ijtihad" dengan mengundang berbagai pakar dan organisasi non-pemerintah sejak Januari 2026 untuk memperkuat naskah akademik revisi UU Pemilu.
"Kita lakukan per dua minggu di komisi dua DPR RI agar memenuhi meaningful participation sebagaimana perintah dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi," pungkas Rifqinizamy.
Kritik jalan di tempat
Lambatnya proses revisi UU Pemilu ini sempat dikritik Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar.
"Jadi kita seperti lari di treadmill, berkeringat banyak, tapi kemudian tidak bergerak dari tempat itu juga," kata pria yang akrab disapa Uceng ini dalam acara diskusi, Selasa (7/7/2026).
"Saya harus sampaikan ini di awal karena saya mau bilang bahwa, jangan sampai kita menjadi orang yang lebih bodoh dari keledai. Kita sudah jatuh di lubang yang sama terus berkali-kali," tuturnya.